Akurat
Pemprov Sumsel

Kembali Memakan Korban, Pasangan Lansia Terjatuh Usai Tersangkut Bendera Parpol, Begini Kronologinya!

Rahmat Ghafur | 17 Januari 2024, 22:15 WIB
Kembali Memakan Korban, Pasangan Lansia Terjatuh Usai Tersangkut Bendera Parpol, Begini Kronologinya!



AKURAT.CO Sepasang lansia mengalami kecelakaan tunggal di Flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 09.45 WIB.

Pasangan tersebut terjatuh lantaran tersangkut bendera partai politik yang terpasang di sekitar flyover tersebut.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero telah mengkonfirmasi kabar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika melintasi flyover Kuningan sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca Juga: Nasdem Desak Transaksi Mencurigakan Parpol Dibuka Secara Terang Benderang

Diketahui, korban M Salim (68) sedang berboncengan dengan istrinya, Oon (61) ketika kejadian tersebut terjadi

"Keterangan korban, sekitar pukul 09.45 WIB, melintas dengan menggunakan motor melalui flyover Kuningan, kemudian ada bendera yang terpasang di sepanjang flyover jatuh mengenai motor," kata David dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Kemudian, bendera parpol tersebut jatuh dan tersangkut pada motor sepasang suami-istri tersebut. Dengan begitu, kecelakaan tidak bisa terhindarkan.

"Ada bendera yang jatuh kemudian mengenai motor, kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," tuturnya.

Kedua korban pun mengalami luka yang cukup serius. Suami korban, M Salim mengalami lecet di bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan di bagian pipi kanan.

Sedangkan, istrinya, Oon mengalami patah bagian tulang kering sebelah kiri pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki.

Baca Juga: KPK Minta Penguatan Lembaga pada Capres-Cawapres Terpilih

12 Tiang Bendera Jatuh

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Mampang Prapatan setempat, ditemukan 12 tiang bendera parpol yang tumbang dan rawan akan bahaya di lokasi tersebut.

"Dari anggota yang cek lokasi itu ada 12 bendera yang rubuh dengan posisi masih terikat di pagar besi. Bendera dari berbagai partai," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Nantinya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk penertiban bendera parpol yang mengganggu atau membahayakan pengguna jalan.

"Akan dilakukan tindakan pembersihan bilamana ada baliho/bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan," kata David.

Kabar pasangan lansia terjatuh akibat bendera parpol langsung menjadi mencuri perhatian di media sosial. 

Banyak netizen yang mengomentari pemasangan bendera parpol yang berlebihan dan tidak sesuai setempat, sehingga menutupi jalan dan mengganggu pemandangan.

Baca Juga: ICW Desak Bawaslu Usut Temuan Dana Asing ke Parpol Peserta Pemilu 2024

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D