Akurat
Pemprov Sumsel

Viral! Remaja di Pacitan Tewas Usai Minum Kopi Sianida, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Rahmat Ghafur | 2 Februari 2024, 19:06 WIB
Viral! Remaja di Pacitan Tewas Usai Minum Kopi Sianida, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

AKURAT.CO Seorang Remaja berinisial MR (14) di Pacitan tewas usai diracun oleh tetangganya sendiri. Kejadian tersebut terjadi ketika MR meminum kopi yang mengandung racun potasium sianida sebelum pergi ke sekolah.

Kejadian ini tentu menjadi perhatian netizen di media sosial karena kasusnya mirip dengan kasus Jessica Kumala Wongso dan Mirna Salihin yang melibatkan kopi sianida beberapa tahun lalu. Bahkan, kasus tersebut telah diangkat menjadi dokumenter oleh layanan streaming film, Netflix.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa pelaku dalam kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian remaja MR adalah seorang wanita yang bernama Ayuk Findi Antika, yang juga merupakan tetangga korban.

“Dari hasil SCI itu kami dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun jenis Sianida,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Sebentar Lagi Rilis, Ini 5 Fakta Film Vina Sebelum 7 Hari

Motif Pelaku

Pelaku mengakui bahwa dia dengan sengaja melakukan tindakan tersebut karena kesal dengan keluarga korban yang telah melaporkannya atas dugaan pencurian ATM senilai Rp32 juta.

Selain itu, motif pelaku dalam meracuni korban adalah untuk menghambat penyidikan terkait kasus yang menimpanya.

Untuk menjalankan aksinya, pelaku membeli racun sianida secara online. Ia pun menargetkan ayah korban untuk ia racuni menggunakan sianida tersebut. 

Ayah korban memang setiap pagi menyeduh dan meminum kopi sehingga itu dimanfaatkan oleh pelaku. Diketahui, Pelaku dan keluarga korban memiliki hubungan yang sangat dekat sehingga korban tidak menaruh curiga pada pelaku.

Ketika sang ayah korban membuat kopi, tersangka diam-diam menambahkan racun sianida ke dalam cangkir kopi tersebut. Setelah itu, ia membakar kemasan racun sianida.

“Dia (tersangka) waktu itu beli sianidanya 1 bungkus ya itu semua yang ada di situ (dituangkan), karena setelah itu bungkusnya itu dia bakar. Jadi semua langsung dimasukin ke situ (gelas),” kata Agung.

Namun sayangnya, kopi yang telah dicampur sianida untuk ayah korban malah diminum oleh anak korban yang berinisial MR saat hendak berangkat ke sekolah.

"Dari sisa kopi yang diminum oleh si korban dengan hasil sampel dari salah satu bagian tubuh korban itu identik yaitu mengandung sianida." katanya.

Kronologi Kejadian

Korban meminum kopi yang dibuat oleh ayahnya sebelum berangkat ke sekolah, pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Tak berselang lama, korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju puskesmas.

Kematian korban dengan cara yang dianggap tidak wajar menimbulkan kecurigaan di kalangan warga. Oleh karena itu, ibu korban dan kerabatnya melaporkan kecurigaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dan menyita barang bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil dari penyelidikan pihak kepolisian menunjukkan bahwa tersangka yang terlibat dalam kasus ini ternyata tetangga korban.

Hukuman Pelaku

Atas kejadian ini, pelaku terancam dijerat tiga pasal sekaligus, yakni pasal 362 (pencurian), pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Bisa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” katanya.

Baca Juga: VIRAL Suara Tangisan Vina Sebelum 7 Hari Direkam Ulang untuk Film Sesuai Kisah Nyata, Begini Cerita Aslinya!

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D