Anggota Damkar Diduga Lecehkan Putri Kandungnya yang Berusia 5 Tahun Saat Menginap, Begini Kronologinya

AKURAT.CO Baru-baru ini, seorang ibu di Jakarta Timur membongkar perlakuan bejat mantan suaminya. Di mana, anak kandungnya berusia 5 tahun diduga dilecehkan oleh oleh mantan suaminya yang bekerja sebagai petugas Damkar ketika sedang menginap di rumahnya.
Kasus pelecehan ini viral setelah ibu dari anak tersebut membagikan kronologi awal dari peristiwa tersebut melalui akun Instagramnya @priskaprlyy pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Baca Juga: VIRAL Seorang Pria di Sumut Ngaku sebagai Nabi, Pidato Ungkap Diutus untuk Bubarkan Islam
Dalam postingan tersebut, Priska menceritakan bahwa insiden ini terjadi ketika sang anak menginap di rumah mantan suaminya itu. Diketahui, mantan suaminya itu meminta untuk bertemu dengan anaknya setelah tidak bertemu selama 1 tahun.
Sebelumnya, Priska dan suaminya sudah bercerai sejak 2020 lalu.
Setelah menginap, anak berinisial S itu dijemput oleh Priska untuk pulang ke BSD. Namun, saat di dalam mobil, sang anak justru mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya.
Ia pun langsung mengecek kondisi anaknya tersebut. Ternyata, ia melihat bahwa ada luka gesekan yang memerah disertai dengan banyaknya luka di bagian alat vitalnya.
“Ini adalah video pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya. Saat di jalan pulang dari Jakarta menuju BSD, anak saya minta ganti pampers, pas saya buka celananya anak saya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya,” tulisnya dalam akun tersebut.
“Di sini anak saya histeris mengeluh kesakitan. Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya,” tambahnya.
Setelah itu, Priska langsung menuju ke klinik untuk memeriksa kondisi sang anak. Dari klinik tersebut ia diarahkan ke spesialis Obgyn.
Setelah menjalani pemeriksaan di RS Bethsaida, staf medis di rumah sakit tersebut menyarankan Priska untuk melaporkan kejadian ini ke Polda dan melakukan visum karena adanya luka robek di alat kelamin S.
Dari sana, Priska langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi kabar yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur pada 6 Februari 2023 lalu.
“Iya, pelapornya dari PA (si Ibu), peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN (ayahnya),” kata Ade Ary saat dikonfirmasi.
Sementara untuk SN yang merupakan ayah kandung dan menjadi tersangka dalam tahap penyelidikan. Proses ini sedang ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya ini lagi saya cek ya. Inisialnya SN. (Identitas) Nah itu belum ada jawaban dari penyidik.
Baca Juga: Acuhkan Vinicius Jr Saat Terima Pelecehan, Real Madrid Laporkan Wasit ke RFEF
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








