PLN Cabut Listrik Pedagang Martabak Usai Viral Kasus Dishub, Netizen: Gak Setoran, Gak Aman!

AKURAT.CO Pihak PLN didampingi personil Dishub Kota Medan mencabut meteran listrik (KWH Meter) pedagang martabak bernama Amien (46) yang berjualan dengan mobil yang terparkir di atas trotoar pada Rabu (15/5/2024).
Pencabutan ini dilakukan pasca video perselisihan antara anggota Dinas Perhubungan Kota Medan viral di media sosial.
Baca Juga: VIRAL Warga Israel Tega Injak-injak Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza, Netizen: Jahat Banget!
Pedagang martabak sendiri tidak mengetahui siapa pihak yang telah mencabut meteran listriknya. Hal ini karena ia tidak mendapatkan pemberitahuan dari pihak PLN.
"Sampai saat ini, saya nggak tahu siapa yang mengambil meteran listrik saya," ujar Amen, dikutip pada Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, Kadishub Medan, Iswar Lubis mengungkapkan bahwa pencabutan listrik ini dilakukan atas dasar mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menertibkan parkir liar di atas trotoar.
"PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar," ujar Iswar.
Iswar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menertibkan para PKL, termasuk pedagang martabak. Pasalnya ini bukan menjadi kewajibannya untuk menertibkan para pedagang.
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya.
Keputusan ini sontak menuai kecaman dari warganet. Sebagian netizen pun mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh PLN pasca viralnya kasus pedagang martabak bertengkar dengan anggota Dishub Kota Medan.
"Ga setoran ga aman. gitu kan bang maksudnya?" tulis salah satu netizen di kolom komentar akun Instagram @frix.id.
Netizen lain mempertanyakan dasar hukum pencabutan listrik tersebut.
"Emang rejeki ditentuin PLN ma dishub...tinggal pindah tempat..setiap yang beli kasih no.HP" tulis netizen lainnya.
Pedagang Martabak Bertengkar dengan Anggota Dishub
Sebelumnya, sebuah video perselisihan dengan petugas Dishub Medan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pria terlihat kesal karena pedagang martabak diduga dipalak petugas Dishub Kota Medan, Sumatera Utara.
“Bapak minta martabak, nggak dikasih bapak keluarkan surat ini (larangan jualan),” kata perekam video itu.
Peristiwa ini kemudian memicu perdebatan di masyarakat. Ada yang memihak Pak Amien, namun ada juga yang mendukung tindakan petugas Dishub.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









