Akurat
Pemprov Sumsel

Viral Pemilik Akun Katak Bizher Diblokir Kominfo, Dulu Dikenal Sering Tawuran Sekarang Promosi Judol!

Iim Halimatus Sadiyah | 4 Oktober 2024, 17:48 WIB
Viral Pemilik Akun Katak Bizher Diblokir Kominfo, Dulu Dikenal Sering Tawuran Sekarang Promosi Judol!

AKURAT.CO Baru-baru ini, Natta Eko Stevanus, pemilik akun Katak Bizher, telah diblokir oleh Kominfo akibat promosi judi online (judol) secara terang-terangan di media sosial.

Proses pemblokiran dilakukan setelah banyak video dan unggahan beredar di akun Instagram Katak Bhizer yang secara eksplisit mempromosikan situs judol.

Pengguna media sosial pastinya sudah tidak asing lagi dengan akun Katak Bhizer, karena sebelumnya dia sempat terkenal karena sering terlibat dalam tawuran saat masih menempuh pendidikan tingkat SMP.

Namun, rumor yang tidak baik tentang masa depannya tersebut tidak menghentikannya untuk sukses, karena Natta Eko Stevanus sempat berubah menjadi pribadi yang lebih positif.

Baca Juga: Kominfo Blokir Akun Instagram Katak Bhizer Usai Viral Kasus Promosi Judol Secara Terang-terangan

Natta Eko Stevanus, pemilik akun Katak Bhizer, membuktikan bahwa dia mampu berubah dari masa lalunya yang buruk hingga menjadi seorang konten kreator.

Dikutip berbagai sumber, Jumat (4/10/2024), Katak Bhizer di tahun lalu sempat menunjukkan dari keberhasilannya di media sosial.

Di usia 26 tahun, ia dapat membeli rumah mewah senilai 5 miliar rupiah, memiliki mobil sport FT86, dan mengumpulkan 20 motor, salah satunya adalah sepeda motor Harley Davidson Sportster 1200 tahun 2006 yang dibeli seharga 140 juta rupiah. 

Tentu saja hal tersebut menjadi motivasi untuk banyak orang, karena melihat latar belakangnya yang dikenal nakal, ternyata bisa sukses di usia muda.

Baca Juga: Viral Video Seks Pelajar Sesama Jenis di Kuningan, Al-Qur'an Larang Keras Hubungan Sesama Jenis!

Natta Eko Stevanus menunjukkan bahwa tekad dan perubahan positif adalah kunci kesuksesan, berawal dari komentar negatif tentang dirinya di internet yang justru membuat hidupnya lebih baik.

Hidup Bhizer telah berubah 180 derajat menjadi lebih bermakna, dan dia dalam beberapa tahun terakhir telah menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarganya.

Katak Bhizer juga pernah mengatakan bahwa dia tidak puas dengan hasilnya, karena dia memiliki harapan yang lebih besar, seperti membuat film yang bercerita tentang kehidupannya yang buruk.

Dengan jutaan pengikut akun media sosial Katak Bhizer, baik di Instagram, TikTok, ataupun di YouTubem tentu saja Natta Eko Stevanus sudah menjadi sosok publik figur yang cukup berpengaruh untuk para pengikutnya.

Di samping kesuksesannya tersebut, ternyata baru-baru ini nama akun Katak Bhizer kembali jadi sorotan publik karena beberapa kali mengunggah konten dengan mempromosikan sebuah situs judol.

Sudah jelas bahwa tindakan Katak Bhizer dengan banyak pengikut ini sangat meresahkan masyarakat, terutama generasi muda.

Selain itu, Ferry Irwandi, seorang kreator konten, juga memberikan teguran kepada Katak Bhizer melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (4/10/2024).

Ferry Irwandi mengatakan dalam unggahannya bahwa Katak Bhizer telah melakukan tindakan yang merusak moral dan seringkali melakukan promosi judi online secara terang-terangan.

Baca Juga: VIRAL ART Asal Silirejo Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Balita, Korban Dipukul hingga Dibanting

"Katak Bhizer @katakstvns.70 dan bualannya udah bikin banyak anak sekolah meromantisir tawuran, gak cukup sampe di situ kerusakan yang udah dia buat, sekarang dia promosi jud*** berkali-kali secara terbuka, buat website pake nama dia, bikin event launching, seakan-akan mau nunjukin ke dunia dia gak tersentuh," tulis keterangan Ferry Irwandi.

Seperti yang kita ketahui, bahwa promosi situs judol merupakan pelanggaran ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang direvisi menjadi UU Nomor 19 tahun 2016.

Pasal 27 ayat (2) UU ITE mengatur larangan iklan perjudian melalui media sosial dan mengatur bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa izin menyebarkan, mengirimkan, atau menyediakan konten atau unggahan yang berkaitan dengan perjudian.

Baca Juga: Akhir-akhir Ini Viral Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Bunuh Diri, dan Pembunuhan, Apa yang Harus Dikoreksi Pemerintah Menurut Islam?

Namun akun Katak Bhizer ini seperti tidak terdekteksi oleh Kominfo, karena sudah beberapa kali mempromosikan judol dan tidak kunjung ditanggapi.

Maka dari itu, Ferry Irwandi, menjadi salah satu konten kreator yang angkat suara terkait aksi Katak Bhizer yang sudah terlewat jauh karena mempromosikan situs judol secara terang-terangan.

Setelah beberapa kali mendapatkan protes dari masyarakat, kini akun Katak Bhizer berhasil diblokir oleh Kominfo, yang menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia.

Kominfo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan atau mempromosikan konten-konten yang melanggar hukum, termasuk promosi judi online.

Itulah latar belakang sosok Natta Eko Stevanus, pemilik akun Katak Bhizer, yang menjadi sorotan publik karena sudah membuat resah masyarakat atas aksinya dalam promosi situs judol.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.