Akurat
Pemprov Sumsel

Viral Aplikasi Berburu Koin Jagat Hasilkan Uang Jutaan Rupiah, Bagaimana Cara Mainnya?

Iim Halimatus Sadiyah | 14 Januari 2025, 07:45 WIB
Viral Aplikasi Berburu Koin Jagat Hasilkan Uang Jutaan Rupiah, Bagaimana Cara Mainnya?

AKURAT.CO Belakangan ini, media sosial kembali dihebohkan dengan fenomena sebuah aplikasi Koin Jagat yang disebut bisa menghasilkan uang jutaan rupiah.

Koin Jagat tiba-tiba menjadi viral dan ramai dibahas di media sosial. Game berbasis perburuan harta karun di dunia nyata ini membuat banyak orang rela berkeliling kota.

Di media sosial, sempat beredar video viral yang menunjukkan sekelompok anak muda mencari Koin Jagat di berbagai tempat, seperti trotoar, fasilitas umum, hingga taman kota.

Gelora Bung Karno (GBK) di Senayan, Jakarta Pusat, menjadi salah satu lokasi yang digunakan untuk mencari Koin Jagat tersebut.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Dalami Aplikasi Koin Jagat: Kita Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pelanggaran

Sementara di Bandung, Jawa Barat, warga yang berburu koin di Taman Tegalaga sampai dilaporkan karena merusak beberapa fasilitas umum.

Fenomena ini ternyata menimbulkan kontroversial, karena warga yang berhasil menemukan Koin Jagat akan mendapatkan hadiah uang dengan nominal tertentu.

Dikutip berbagai sumber, Selasa (14/1/2025), berikut penjelasan untuk mengenal Koin Jagat dan bagaimana cara bermainnya agar bisa menghasilkan uang.

Apa Itu Koin Jagat?

Koin Jagat merupakan sebuah permainan yang dirilis melalui aplikasi bernama "Jagat." 

Baca Juga: Koin Jagat Viral, Polisi Bakal Tindak Tegas Warga yang Rusak Fasilitas Umum

Dalam permainan ini, para pemain diminta mengumpulkan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi dalam aplikasi Jagat, namun sesuai dengan peta di dunia nyata.

Ada tiga jenis koin yang bisa dikumpulkan dan menghasilkan uang, yaitu koin emas, perak, dan perunggu. 

Hadiah dari masing-masing koin juga memiliki nilai bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000 untuk koin perunggu, Rp 10.000.000 untuk koin perak, dan Rp 100 juta untuk koin emas.

Sementara cara mendapatkan koin tersebut, pemain harus mengunjungi lokasi-lokasi yang telah ditentukan dan disembunyikan keberadaan Koin Jagat.

Setelah pemain berhasil menemukan koin, mereka harus mengunggah bukti melalui aplikasi untuk menukarkan voucher dan menerima hadiah uang.

Cara Bermain Koin Jagat

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @Jagatapp_id, berikut ini langkah-langkah untuk berburu Koin Jagat:

Baca Juga: Cara Main Koin Jagat yang Viral di Medsos: Berburu Koin Berhadiah Uang hingga Rp100 Juta

1. Unduh aplikasi Jagat melalui Play Store atau App Store.

2. Aktifkan fitur peta harta karun di bagian kanan atas aplikasi.

3. Perhatikan peta dan tentukan koin yang ingin diburu.

4. Pergi ke lokasi yang ditunjukkan di peta untuk menemukan koin tersebut.

5. Setelah menemukan koin, masukkan nomor seri dan kode unik yang terdapat di bagian belakang koin untuk menukarkan hadiah.

6. Pastikan untuk tidak membagikan kode penukaran kepada orang lain, sebelum hadiah berhasil ditukarkan.

Peraturan Bermain Koin Jagat

Baca Juga: Ramai Soal Koin Jagat, Pj Gubernur Jakarta Minta Masyarakat Tak Rusak Fasilitas Umum

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar, aplikasi Jagat telah menyediakan panduan mengenai lokasi penyembunyian koin, yaitu:

1. Koin tidak diletakkan di dalam tanah atau di antara tanaman.

2. Koin tidak ditempatkan di area berbahaya seperti air atau lokasi terlarang.

3. Koin tidak disembunyikan di balik batu bata atau tempat lain yang membutuhkan upaya merusak untuk membukanya.

4. Koin tidak berada di lokasi yang tidak diizinkan untuk dimasuki.

5. Saat mencari koin, tetap sopan, jangan merusak lingkungan, dan hindari mengganggu warga di sekitar.

Itulah informasi lengkap mengenai permainan Koin Jagat yang lagi ramai di masyarakat dan membuat heboh media sosial.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.