Awas Pungli! Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Diduga Mengalir ke Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

AKURAT.CO Viral seorang siswi dari SMAN 7 Kota Cirebon, berani melaporkan adanya pungutan sebesar Rp250 ribu yang dikenakan kepada setiap penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Siswi tersebut melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, saat ia berkunjung ke sekolah, bahwa uang PIP diserahkan kepada partai politik.
Pihak sekolah juga membenarkan adanya pemotongan dana dan mengungkapkan bahwa uang itu diberikan kepada seseorang yang diduga berasal dari partai politik yang memiliki anggota DPR RI dari daerah pemilihan Cirebon.
Baca Juga: Menang Quick Count Pilkada Purwakarta, Om Zein Langsung Sowan ke Dedi Mulyadi
Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap anggota DPR memiliki kuota untuk menyalurkan dana PIP di daerah pemilihannya, dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari 1.500 penerima atau lebih.
Dalam prosesnya, anggota DPR biasanya juga akan melibatkan orang-orang terdekat atau kader partainya.
Maka dari itu, celah tersebut diduga sering dimanfaatkan oleh orang-orang di sekitar wakil rakyat untuk meminta komisi dari dana PIP yang diterima setiap siswa.
Dikutip dari video Instagram @dedimulyadi71, Minggu (9/2/2025), Dedi Mulyadi juga menemukan fakta baru mengenai penyaluran dana bantuan PIP yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Survei Poltracking: Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan Unggul Telak 65,9 Persen di Jabar
Banyak siswa dari keluarga kurang mampu justru tidak menerima bantuan tersebut, karena dana PIP diduga diberikan kepada anak dokter hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut membuat Dedi Mulyadi terkejut, karena awalnya dia hanya menanyakan tentang masih adanya pungutan uang kepada siswa atau tidak.
Dengan penuh keberanian, seorang siswi bersama temannya telah mengungkap dugaan adanya pemotongan dana PIP yang seharusnya diterima penuh oleh siswa.
Baca Juga: Survei Poltracking: Pemilih Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Didominasi Suku Jawa, Sunda dan Betawi
"PIP yang dipotong, PIP yang ditahan buku tabungan dan ATM-nya serta PIN-nya yang disamakan untuk satu angkatan," ucapnya
Siswi yang sama juga mengakui bahwa setiap siswa masih harus membayar SPP di SMAN 7 Cirebon, serta biaya pembangunan sekolah yang mencapai Rp6,4 juta per siswa.
“Angkatan kita itu diminta uang gedung Rp6,4 juta, tapi sebelumnya itu tadinya diminta Rp8,4 juta,” ungkap siswi yang diwawancara oleh Dedi Mulyadi.
Terkait dugaan pemotongan dana PIP yang dilaporkan oleh siswi SMAN 7 Cirebon, Dedi Mulyadi memberi peringatan keras kepada pihak sekolah agar tidak memungut biaya apa pun kepada siswa.
"Ke depan harus sama, tidak boleh ada sesuatu yang dilakukan di luar ketentuan. Kalau ada kebutuhan, nanti provinsi yang beri bantuan," kata Dedi Mulyadi.
Kemendikbud dan anggota DPR RI harus berkomitmen untuk menghapus praktik percaloan dalam penyaluran PIP yang berujung pada pungutan liar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









