Kebijakan ASN Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Begini Respons Pegawai yang Sudah Terbiasa

AKURAT.CO Seiring dengan diberlakukannya kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, seorang ASN berusia 28 tahun bernama Amar (nama samaran) menyampaikan responsnya yang cukup santai. Pasalnya, kebiasaan menggunakan moda transportasi umum sudah dirinya jalani sejak awal bekerja sebagai PNS.
“Sejak jadi PNS DKI, saya memang sudah terbiasa naik transportasi umum setiap hari. Jadi waktu dengar soal kebijakan dari Pak Gubernur, kami merasa sudah melakukannya sejak lama,” kata Amar saat ditemui di Stasiun Gondangdia, Rabu (30/4/2025).
Amar mengaku menggunakan KRL Commuter Line dan LRT untuk mobilitas sehari-hari menuju kantornya di Jakarta. Maka dari itu, dia merasa program wajib naik transportasi umum khusus hari Rabu ini tidak begitu mengubah rutinitasnya. “Karena setiap hari memang naik kendaraan umum, ya dengar ada aturan ini rasanya biasa aja,” imbuhnya.
Baca Juga: Parade Kereta Legendaris Meriahkan Perayaan 100 Tahun KRL Indonesia
Sebagian ASN Sudah Gunakan Transportasi Umum Sehari-hari
Lebih lanjut, Amar menyebut dirinya bukan satu-satunya ASN yang telah lama menggunakan transportasi publik.
Banyak pegawai negeri lainnya, terutama yang tinggal di luar Jakarta, juga telah bergantung pada moda transportasi umum untuk bepergian ke tempat kerja. Karena itu, menurut Amar, kebijakan ini mungkin perlu evaluasi dari segi sasaran.
“Kalau tujuannya untuk mengurangi kemacetan, menurut saya mungkin kurang tepat sasaran. Karena ASN DKI rata-rata memang sudah naik angkutan umum. Yang perlu didorong justru kelompok lain yang masih banyak pakai kendaraan pribadi,” jelas Amar.
Detail Aturan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
Kebijakan yang mulai diberlakukan pada April 2025 ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025. Dalam aturan tersebut, seluruh ASN DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, baik saat berangkat maupun pulang kerja.
Adapun moda transportasi umum yang dimaksud mencakup TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, hingga kendaraan antar-jemput karyawan.
Namun, ada beberapa pengecualian dalam pelaksanaan aturan ini. ASN dengan kondisi kesehatan tertentu seperti sakit, hamil, disabilitas, serta pegawai lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti kebijakan ini.
Untuk memastikan kepatuhan, setiap ASN diminta mendokumentasikan perjalanan mereka melalui swafoto (selfie) saat berangkat dan pulang. Bukti foto tersebut kemudian dikirim ke admin kepegawaian masing-masing unit kerja melalui platform yang ditentukan, seperti WhatsApp, Google Form, atau sistem internal lainnya.
Rekap data keikutsertaan ASN kemudian dilaporkan oleh kepala perangkat daerah kepada Gubernur, melalui Kepala Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Kepala BKD melalui tautan khusus yang disediakan di webitse angkutan umum.
Baca Juga: RUU ASN Masih Digodok, Presiden Bakal Punya Wewenang Promosi-Mutasi Pejabat
Tujuan Utama: Kurangi Macet dan Emisi, Bangun Budaya Ramah Lingkungan
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membentuk budaya baru di kalangan ASN untuk lebih aktif menggunakan transportasi publik.
Selain sebagai upaya mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga bertujuan menekan emisi karbon dan mendukung visi pembangunan berkelanjutan di ibu kota.
Jika berjalan efektif, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi sektor lainnya untuk berkontribusi dalam mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari kepadatan lalu lintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







