Empat Klub Super League Masih Tunggak Gaji 15 Pemain, Jumlahnya Capai Rp4,3 Miliar

AKURAT.CO, Empat klub peserta Super League 2025-2026 dikabarkan masih memiliki tunggakan gaji. Hal ini diutarakan oleh Wakil Presiden Asosiasi Pesepakbola Profesional (APPI), Achmad Jufriyanto.
Achmad Jufriyanto mengatakan bahwa jumlah tunggakan gaji tersebut mencapai RP4,3 miliar. Namun pria yang kerap disapa Jupe ini enggan menjabarkan identitas klub yang masih memiliki tunggakan tersebut.
Jupe menjelaskan bahwa tiga klub di antaranya dalam korespondensi dengan APPI dan satu tim sedang diproses National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.
Baca Juga: Erick Thohir Tagih Janji LIB Sanksi Pengurangan Poin dan Denda Klub yang Menunggak Gaji Pemain
“Untuk kasus Super League, tiga tim masih dalam korespondensi dan satu klub sudah diproses NDRC,” ucap Achmad Jufriyanto dalam konferensi pers NDRC di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (6/8).
“Total pembayaran yang belum diselesaikan itu sekitar 4,3 miliar rupiah. Jumlah pemainnya ada 15 pemain dari semua tim.”
Selain tunggakan gaji di Super League 2025-2026, Jupe juga mendapatkan laporan bahwa masih adanya tunggakan dari klub yang beraga di Championship 2025-2026. Untuk kompetisi strata kedua di Indonesia ini jumlah tunggakan mencapai Rp3,6 miliar.
Baca Juga: Ternyata Masih Ada Klub Liga 1 yang Menunggak Gaji Pemain, Ini Respons LIB
“Dua tim Championship masih dalam korespondensi dengan kami dan tujuh klub sudah dalam proses NDRC dengan total pembayaran yang belum diselesaikan mencapai 3,6 miliar rupiah,” beber pria yang bermain untuk Persib Bandung ini.
Tunggakan gaji tak hanya terjadi di kancah kompetisi Super League dan Championship. Tunggakan gaji juga terjadi di kompetisi Liga 3 dengan jumlah tunggakan gaji sebesar Rp2,5 miliar.
“Untuk kasus di Liga 3 ada dua tim yang masih dalam korespondensi, empat tim sudah diproses NDRC. Total, dua tim belum menjalankan putusan NDRC dan satu tim belum menjalankan putusan DRC. Dengan total pembayaran yang belum diselesaikan sekitar Rp2,5 miliar," tukas Jupe.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









