Jadi Tersangka, Mahasiswi yang Tabrak Ibu di Pekanbaru Ngaku Menyesal

AKURAT.CO Seorang mahasiswi, Marisa Putri (21), yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46), hingga tewas setelah pulang dari dugem di Pekanbaru, Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (4/8/2024).
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB, mobil Toyota Raize berpelat BM 1959 FJ yang dikemudikan tersangka bergerak di jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, dari arah Timur menuju Barat.
"Sesampainya di depan penginapan linda menabrak dari belakang, motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh Renti Marningsih (46) yang bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks hingga Rumah Makan di Bekasi
Kemudian, motor tersebut ditabrak dari arah belakang dan korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Lantas, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Pekanbaru.
Dalam kesempatan yang sama, tersangka dengan kondisi tertunduk meminta maaf dan menyesali segala perbuatannya yang telah membuat korban meninggal dunia.
"Ini saya memohon maaf sebesar-besarnya, kesalahan yang saya buat kepada keluarga korban dan keluarga yang ditinggalkan," kata Marisa.
Dia mengaku sama sekali tidak dalam keadaan sadar lantaran pengaruh alkohol, sehingga tak sengaja lalai dan akhirnya menabrak korban.
"Saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan, tapi saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan dalam keadaan tidak sadar (dalam pengaruh alkohol)," ungkap dia.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 311 ayat 1 dan 5 jo 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Foto: Mahasiswi, Marisa Putri (21), yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46), hingga tewas saat ditampilkan di konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024). (Instagram: @humaspolrestapekanbaru)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







