Tim Hukum Dedy-Dayat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Bungo 2024 ke Bawaslu

AKURAT.CO Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1, Dedy-Dayat, kembali mendampingi masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Bungo 2024.
Laporan tersebut diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bungo pada Jumat (29/11/2024).
Perwakilan Tim Hukum Dedy-Dayat, Paisal, menyatakan, sejumlah dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terus terungkap di Kabupaten Bungo.
"Hari ini, kami mendampingi masyarakat untuk melaporkan beberapa dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Dugaan ini merupakan indikasi serius yang harus ditindaklanjuti," ungkap Paisal.
Baca Juga: Quick Count Pilkada DKI 2024 Dicari Netizen, Bagaimana Sikap yang Islami Jika Pilihan Anda Menang?
Adapun, beberapa dugaan kecurangan ya g dilaporkan ya ini terkait sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang pria mencoblos untuk Paslon nomor urut 2 pada tumpukan kertas suara.
Pria tersebut diduga adalah petugas KPPS di TPS 06 Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.
Lalu soal Ketua KPPS yang diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos Paslon nomor urut 2, hingga Kotak suara ditemukan dalam kondisi tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
"Kami meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini. Jika terbukti, langkah hukum harus segera diambil sesuai peraturan yang berlaku," tegas Paisal.
Menanggapi laporan ini, Anggota Bawaslu Bungo, Mardawi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima semua laporan sesuai prosedur.
Baca Juga: IDI Kota Sukoharjo Bagikan Informasi Pengobatan Bagi Penyakit Campak
"Kami akan mengkaji laporan yang masuk terlebih dahulu. Jika ada indikasi pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana, maka akan kami serahkan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," jelas Mardawi.
Ia memastikan, semua laporan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Laporan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas Pilkada Bungo 2024, yang diharapkan dapat berlangsung secara adil dan demokratis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









