Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi di Indonesia, Kaltim Diganjar Penghargaan Oleh Kemendagri

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Diberikan atas prestasi Kaltim sebagai daerah yang berhasil melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi Se-Indonesia untuk kategori jumlah penduduk sedang.
Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan, menjelaskan, penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penghargaan Dukcapil Prima Award diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kaltim, Kasmawati, di Hotel Lombok Raya Mataram, NTB, pada Senin (4/11/2024).
"Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tingkat rekaman KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital tertinggi dengan kategori penduduk sedang Se-Indonesia," kata Sulekan, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Penggunaan KTP-el Jadi Harga Mati Cegah Kecurangan Pemilu 2024
Ia menjelaskan, per Oktober 2024, penduduk Kaltim yang sudah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 2.860.701 jiwa.
Jika dipersentasekan, angka itu sudah mencapai 99,54 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di Kaltim
Sementara, untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 30 persen yang ditetapkan Kemendagri, Provinsi Kaltim berhasil melakukan aktivasi IKD pada sebanyak 156.639 penduduk.
Atau 18,25 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Meskipun belum mencapai target 30 persen, tapi itu sudah termasuk tinggi untuk Se-Indonesia," ujar Sulekan.
Menurutnya, keberhasilan Kaltim dalam perekaman KTP-el dan aktivasi IKD tidak lepas dari prestasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota.
Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Membuat Regulasi KTP Elektronik untuk WNA
"Ini kemenangan bersama. Tanpa adanya peran Disdukcapil kabupaten/kota, maka provinsi tidak akan mencapai kemenangan ini. Kami dari provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitasi. Yang turun langsung ke masyarakat, adalah disdukcapil kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing," terang Sulekan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









