Tim Hukum Maximus-Peggi Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika Berupa Penggelembungan Suara

AKURAT.CO Tim Hukum Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mengungkap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan penyelenggara pemilu di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Dalam dokumen tersebut terlihat adanya penggelembungan suara untuk pasangan calon nomor urut 03 di TPS 906.
Di mana seharusnya calon nomor urut 03 mendapatkan suara hanya 102, namun berubah menjadi 370.
"Relawan kami menemukan C1, di mana suara 03 digelembungkan sebanyak 268 suara pada Distrik Tembagapura TPS 906. C1 tersebut sudah tercoret-coret dan sudah di-tipex," kata Tim Hukum Pasangan MP3, Siti Fatonah Nurul Hidayah, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, hal tersebut merupakan manipulasi suara yang sangat jahat dilakukan oleh penyelenggara.
Baca Juga: Sampaikan Pidato Kemenangan, Maximus-Peggi Serukan Perdamaian dan Persatuan di Mimika
Ia menduga, tak menutup kemungkinan ada TPS-TPS lain dengan metode yang sama untuk mendongkrak suara salah satu paslon tertentu.
"Ini tidak menutup kemungkinan ada indikasi di TPS-TPS lain juga melakan hal yang sama. Jika penyelenggara-penyelenggara melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan, hal ini bukan pelajaran baik tentang demokrasi Kabupaten Mimika saat ini maupun ke depan," jelas Nurul.
Dirinya juga mengingatkan bahwa manipulasi suara bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berat.
"Perlu ditekankan kembali bahwa perbuatan mengubah atau memanipulasi suara adalah tindak pidana, dan sanksinya penjara sebagaimana yang diatur pada Pasal 178E Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," bebernya.
Selain itu, Nurul menjelaskan, persoalan ini bukan karena pihaknya dirugikan.
Baca Juga: Masyarakat Kampung Iwaka Siap Perjuangkan Maximus-Peggi Pimpin Kabupaten Mimika
Namun bagaimana pilkada di Kabupaten Mimika ini berjalan sesuai dengan koridornya tanpa ada keberpihakkan.
"Ini bukan soal menang kalah, tetapi bagaimana semua pihak berkompetisi secara sportif, dan jurdil. Agar Kabupaten Mimika bisa maju dan menjalankan demokrasi sesuai amanat undang-undang," pungkas Nurul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








