7 Orang Tewas Akibat Tambang Emas Ilegal di Maluku Longsor, Kondisi di Lokasi Belum Stabil

AKURAT.CO Tanah longsor melanda area tambang emas ilegal Gunung Botak di Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tujuh orang penambang dilaporkan tewas tertimbun material longsor setelah bak penampung air jebol akibat curah hujan yang tinggi mengguyur kawasan tersebut pada Sabtu (8/3/2025) pagi.
Kepala Polres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengatakan, korban tewas yakni lima warga Maluku Utara dan dua warga Pulau Buru.
Korban tewas tercatat atas nama Isra (51) dan istrinya Sarbia (49) serta anaknya Iman (8). Ketiganya merupakan warga Desa Malifut, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Kemudian Badrun (41) dan Asni adalah warga Desa Tahena, Pulau Makean Ternate, Maluku Utara.
Baca Juga: KPK Pasang Plang Larangan Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Rp1,08 Triliun per Tahun
"Kelima korban telah dievakuasi ke Maluku Utara menggunakan speedboat milik Pemda Buru," ujarnya, melalui keterangan yan diterima, Minggu (9/3/2025).
Dua korban tewas lainnya yakni Hendra (59) dan Sudin (41), merupakan warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Saat ini, kedua korban tersebut sudah dimakamkan di TPU Desa Dava.
Sementara, korban luka-luka atas nama Awi (40), Beta (27), Dedi Putabuga (39), Gio Putabuga (38), Ali Putabuga (27) dan Ecan Putabuga (28).
Sulastri menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika hujan deras mengguyur area tambang emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, sejak malam hingga pagi.
Baca Juga: Ada Persoalan Hukum Dalam Aktivitas Tambang Emas Sekotong, KPK Segera Turun ke Lokasi
Seorang penambang bernama Ikram Boko bersama istrinya mendengar suara gemuruh air mengalir deras dari tebing lokasi longsor.
Keduanya pun keluar dan mengecek kondisi air namun mereka melihat material longsor menerjang tenda-tenda penambang.
Penambang yang selamat memutuskan untuk mengevakuasi para korban yang tertidur di tenda.
Sedangkan korban tewas langsung dievakuasi ke Masjid Nurul Iman untuk dilakukan proses pemakaman dan kepulangan jenazah ke kampung halaman.
Sulastri menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena kondisi di area tambang belum stabil akibat intensitas hujan yang terjadi.
Baca Juga: 5 Tambang Emas Terbesar, Salah Satunya Di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









