Akurat
Pemprov Sumsel

Resmikan IPA Buaran III, Pramono Target Kebutuhan Air Jakarta Terpenuhi 100 Persen di 2029

Citra Puspitaningrum | 6 Mei 2025, 18:42 WIB
Resmikan IPA Buaran III, Pramono Target Kebutuhan Air Jakarta Terpenuhi 100 Persen di 2029

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran III, di Jakarta Timur, milik PAM Jaya.

Infrastruktur ini menjadi penanda dimulainya langkah serius Pemprov Jakarta, dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Jakarta.

"IPA Buaran ini instalasi air berkapasitas cukup tinggi. Saya beri target, pada 2029 seluruh kebutuhan air di Jakarta harus bisa dipenuhi," tegas Pramono di hadapan jajaran Pemprov dan PAM Jaya, Selasa (6/5/2025).

Dia mengungkapkan bahwa saat ini cakupan layanan air perpipaan di Jakarta telah menembus angka 70 persen. Untuk itu, pemenuhan kebutuhan air di Jakarta 100 persen menjadi tantangan yang harus dikejar.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Air Siap Minum bagi Warga

IPA Buaran III mulai dibangun sejak 2023 dan rampung tepat waktu pada April 2025. Instalasi tersebut memiliki kapasitas produksi 3.000 liter per detik dan mengalirkan air ke 31 kelurahan di lima kecamatan: Kramat Jati, Makasar, Cipayung, Ciracas, dan Pasar Rebo.

Menurut Pramono, kehadiran IPA ini menjadi bukti nyata kontribusi PAM Jaya dalam pembangunan Jakarta yang lebih layak huni. "Saya minta PAM Jaya serius dan total. Jangan cuma pencitraan. Buktikan kerja nyatanya," tegasnya.

Selain IPA Buaran III, PAM Jaya juga tengah membangun jaringan air bersih di Reskom Tambora dan Gandaria Utara. Ada pula sederet program andalan seperti 20 ribu sambungan baru, program Kartu Air Sehat (KAS), layanan sedot septik tank gratis, bantuan tandon air, penyediaan water purifier, serta layanan cepat satu jam untuk pelanggan.

Peresmian ini turut dihadiri Plt. Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainah, Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin, serta jajaran komisaris dan manajerial perusahaan daerah tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.