KPK Temukan Pembangunan SD di Jakarta Molor, Pramono Langsung Turun Tangan

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, angkat suara terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keterlambatan pembangunan sejumlah sekolah dasar (SD) di Jakarta.
Temuan tersebut berasal dari hasil evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, yang mencatat deviasi progres proyek hingga minus 31 persen.
Pramono menyatakan telah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, untuk memberi atensi khusus terhadap proyek-proyek yang bermasalah tersebut.
Baca Juga: Pramono Akan Bangun Toilet Komunal di Permukiman Padat, Ada Tempat Duduk dan Alat Canggih
"Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan yang baru supaya saya memberikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK," ujar Pramono di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Sejumlah proyek seperti pembangunan SDN Kampung Bali 01, SDN Pasar Baru 01/03/05, dan TK Negeri Sawah Besar, dilaporkan mengalami keterlambatan signifikan. Rata-rata progres fisik baru mencapai 84,9 persen, padahal sebagian proyek ditargetkan rampung sejak April lalu.
"Karena pasti ada sesuatu, harusnya kan bulan April, bulan Mei ini, April kemarin selesai, ada yang Desember, ada yang April, mundur-mundur," katanya.
Menindaklanjuti temuan ini, Pemprov Jakarta berkomitmen merespons rekomendasi KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pramono bahkan mengaku telah mengumpulkan tim setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Tapi intinya ginilah, apapun yang menjadi temuan KPK termasuk temuan BPK tadi, kami akan segera menindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga: Pramono: ERP Belum Bisa Diterapkan Sebelum Transjabodetabek Berfungsi Optimal
Sebelumnya, Kepala Satgas II Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek. KPK juga menilai, pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov DKI masih rawan.
Skor PBJ hanya mencapai 71, sementara independensi UKPBJ tercatat lebih rendah, di angka 46. KPK mendorong koordinasi lebih intens antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan para pejabat pembuat komitmen (PPK). Timeline proyek juga diminta disusun lebih realistis agar keterlambatan tidak kembali terulang.
Surat resmi telah dikirim kepada Gubernur sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pengadaan dan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







