KPK Temukan Pembangunan SD di Jakarta Molor, Pramono Langsung Turun Tangan

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, angkat suara terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keterlambatan pembangunan sejumlah sekolah dasar (SD) di Jakarta.
Temuan tersebut berasal dari hasil evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, yang mencatat deviasi progres proyek hingga minus 31 persen.
Pramono menyatakan telah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, untuk memberi atensi khusus terhadap proyek-proyek yang bermasalah tersebut.
Baca Juga: Pramono Akan Bangun Toilet Komunal di Permukiman Padat, Ada Tempat Duduk dan Alat Canggih
"Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan yang baru supaya saya memberikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK," ujar Pramono di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Sejumlah proyek seperti pembangunan SDN Kampung Bali 01, SDN Pasar Baru 01/03/05, dan TK Negeri Sawah Besar, dilaporkan mengalami keterlambatan signifikan. Rata-rata progres fisik baru mencapai 84,9 persen, padahal sebagian proyek ditargetkan rampung sejak April lalu.
"Karena pasti ada sesuatu, harusnya kan bulan April, bulan Mei ini, April kemarin selesai, ada yang Desember, ada yang April, mundur-mundur," katanya.
Menindaklanjuti temuan ini, Pemprov Jakarta berkomitmen merespons rekomendasi KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pramono bahkan mengaku telah mengumpulkan tim setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Tapi intinya ginilah, apapun yang menjadi temuan KPK termasuk temuan BPK tadi, kami akan segera menindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga: Pramono: ERP Belum Bisa Diterapkan Sebelum Transjabodetabek Berfungsi Optimal
Sebelumnya, Kepala Satgas II Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek. KPK juga menilai, pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov DKI masih rawan.
Skor PBJ hanya mencapai 71, sementara independensi UKPBJ tercatat lebih rendah, di angka 46. KPK mendorong koordinasi lebih intens antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan para pejabat pembuat komitmen (PPK). Timeline proyek juga diminta disusun lebih realistis agar keterlambatan tidak kembali terulang.
Surat resmi telah dikirim kepada Gubernur sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pengadaan dan pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







