Menkes Kecam Kekerasan Keluarga Pasien terhadap Dokter di RSUD Sekayu

AKURAT.CO Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (12/8/2025).
Korban, dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, saat itu tengah bertugas memberikan pelayanan kesehatan.
Menurut Menkes, dr. Syahpri dipaksa melepas masker dan mendapat kekerasan verbal saat hendak memeriksa pasien.
Tindakan ini dinilai menghalangi penerapan prosedur pencegahan penyakit infeksius dan berpotensi membahayakan keselamatan semua pihak.
“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap tenaga medis tidak bisa dibenarkan,” tegas Budi, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Sidang Tahunan MPR: Prabowo Pidato Kenegaraan, SBY dan Jokowi Hadir
Menkes menegaskan, keselamatan tenaga kesehatan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Tenaga medis memiliki hak perlindungan hukum saat menjalankan tugas berdasarkan standar profesi, SOP, dan standar pelayanan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa fasilitas kesehatan harus menjadi tempat aman, baik untuk pasien maupun tenaga medis.
Ia juga mengimbau masyarakat menghormati profesi tenaga kesehatan dan tidak menggunakan kekerasan jika tidak puas dengan pelayanan. “Jika ada ketidakpuasan, gunakan jalur yang tepat, bukan kekerasan,” ujarnya.
Kemenkes telah mengirim tim ke Sekayu untuk mendukung proses hukum yang ditempuh dr. Syahpri.
Peristiwa ini viral di media sosial, memperlihatkan keluarga pasien memaksa dokter melepas masker di hadapan pasien wanita yang tengah terbaring. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian setelah dr. Syahpri resmi melapor.
Baca Juga: Siap-Siap! PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2025, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Terbaru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








