Daya Tampung Air di Jakarta Terbatas, Pramono Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan persoalan utama banjir Jakarta terletak pada keterbatasan daerah tangkapan air atau catchment area. Sehingga, banjir masih berpotensi terjadi di Jakarta ketika curah hujan melampaui ambang batas daya tampung wilayah.
"Walaupun tetap yang namanya Jakarta itu kalau curah hujannya di atas 200 milimeter pasti terus ada penanganan banjir," kata Pramono saat meninjau pengerukan Kali Sepak di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (26/1/2026).
Dia menjelaskan, pengerukan sungai tetap diperlukan, namun tidak sepenuhnya mampu mengatasi banjir jika curah hujan ekstrem.
Baca Juga: Banjir Jakarta Harus Ditangani dari Akar, PSI Tunggu Terobosan Pramono Anung
"Persoalannya adalah karena catchment-nya ini tidak mencukupi. Jadi walaupun dikeruk semuanya tidak ada tambahan sedimen, itu cuma mampu di Jakarta ini menampung untuk curah hujan 150 milimeter per hari," ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak hujan lebat dalam waktu dekat, Pramono mengaku telah memerintahkan pelaksanaan modifikasi cuaca. Langkah tersebut ditujukan untuk menekan intensitas hujan, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.
"Maka untuk besok saya juga sudah memerintahkan untuk dilakukan modifikasi cuaca supaya tidak terdampak seperti yang tidak kita harap," kata Pramono.
Baca Juga: Banjir Terus Berulang, Pemprov Jakarta Harus Segera Benahi Daerah Aliran Sungai
Selain Kali Sepak, Pemprov Jakarta juga mulai melakukan penanganan sungai lain sebagai langkah antisipasi jangka menengah. Pramono menyebut pengerjaan Kali Krukut dan Kali Cakung Lama akan dimulai tahun ini.
"Sedangkan untuk Krukut dan Cakung Lama kita mulai setahun ini. Nah kalau itu bisa dilakukan saudara-saudara sekalian maka menengahnya kita sudah melakukan antisipasi," tegasnya.
Pemprov Jakarta menargetkan pengerukan sungai dan penguatan sistem pengendalian banjir berjalan paralel dengan upaya modifikasi cuaca, guna meminimalkan risiko genangan saat curah hujan tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








