Longsor TPST Bantargebang Makan Korban Jiwa, Pemprov Jakarta Lakukan Operasi Tanggap Darurat

AKURAT.CO Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta mengaktifkan operasi tanggap darurat setelah longsor terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (8/3/2026).
Tim gabungan langsung bergerak mengevakuasi korban dan menstabilkan area longsor, agar aktivitas pengelolaan sampah dapat kembali berjalan.
Kepala DLH Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya segera mengerahkan personel dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi setelah menerima laporan kejadian.
Baca Juga: TPST Bantar Gebang Sudah Penuh, Pemprov Jakarta Tidak Bisa Lagi Andalkan Strategi Tambal Sulam
"Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran," kata Asep dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3/2026).
Operasi penanganan melibatkan tim gabungan dari Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang. Asep memimpin langsung proses tanggap darurat di lokasi.
Berdasarkan data sementara, peristiwa longsor itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Mereka adalah Sumini (60), pemilik warung di sekitar lokasi, Dedi Sutrisno, pengemudi truk Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat serta Endah Widayati (25) yang bekerja sebagai pemulung.
Selain korban meninggal, satu pengemudi truk dari Sudin LH Jakarta Selatan bernama Slamet mengalami luka ringan. Petugas segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat dan kini telah diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Jadi Solusi, Pemulung Bantar Gebang Harap Anak Tak Wariskan Kemiskinan
Longsor juga menimbun sejumlah kendaraan pengangkut sampah. Dari tujuh truk yang terdampak, lima unit sudah berhasil dievakuasi. Sementara dua truk lainnya yang dikemudikan Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin masih dalam proses evakuasi.
DLH bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator untuk membuka timbunan material sampah. Dua unit ambulans dari DLH dan Pemerintah Kota Bekasi juga disiagakan untuk mendukung proses penanganan di lapangan.
"Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Biaya pengobatan korban luka ditanggung pemerintah daerah, dan santunan sosial juga akan diberikan kepada korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









