Perkuat Ketahanan Sosial di Jakarta, Demokrat-Perindo Dorong Raperda Pembangunan Keluarga

AKURAT.CO Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Jakarta menilai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembangunan keluarga menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Regulasi ini dinilai perlu menyertakan peran keluarga sebagai ruang pertama dalam pembentukan karakter, ketahanan sosial, dan masa depan generasi mendatang.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Jakarta, Dina Masyusin, menjelaskan, keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki pengaruh besar terhadap kualitas masyarakat. Oleh karena itu, ketahanan keluarga yang kuat akan menopang ketahanan sosial secara lebih luas.
"Ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi, konflik relasi, maupun tantangan pengasuhan, dampaknya bisa meluas menjadi persoalan publik," katanya, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pembangunan Keluarga, di DPRD Jakarta, Senin (9/3/2026).
Dina Masyusin mengungkapkan, data tahun 2024 mencatat sebanyak 1.881 kasus perceraian terjadi di Jakarta. Sementara, pada tahun sebelumnya, terdapat 178 kasus perceraian yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Urai Kemacetan, DPRD Jakarta Minta Pelebaran Jalan Fatmawati Dikawal Serius
Menurut dia, kondisi itu berdampak langsung pada munculnya berbagai persoalan sosial. Anak berisiko kehilangan pendampingan keluarga secara utuh, menghadapi potensi putus sekolah hingga mengalami gangguan kesehatan mental.
Situasi tersebut juga berpotensi memicu kenakalan remaja, kekerasan hingga penyalahgunaan narkotika. Pola pengasuhan yang tidak tepat juga dinilai dapat melahirkan generasi yang lemah dalam kontrol diri, empati sosial dan daya saing.
"Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi ini dapat memperbesar beban sosial sekaligus fiskal pemerintah daerah di masa mendatang," ujar Dina Masyusin.
Fraksi Demokrat-Perindo mendorong agar Raperda Pembangunan Keluarga mampu menjawab persoalan tersebut secara terstruktur dan terukur. Saat ini, program pembangunan keluarga dinilai masih tersebar di berbagai perangkat daerah dengan pendekatan sektoral.
Karena itu, fraksi meminta Pemerintah Provinsi Jakarta menjelaskan secara konkret desain kelembagaan yang akan mengoordinasikan pelaksanaan perda tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih program antarperangkat daerah.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Pengesahan Raperda Pembangunan Keluarga dan Lingkungan Hidup
Selain itu, Fraksi Demokrat-Perindo juga menyoroti pentingnya penguatan data melalui Sistem Informasi Keluarga yang terintegrasi. Sistem ini diharapkan menjadi dasar penetapan indikator keluarga berkualitas maupun keluarga rentan di Jakarta.
Fraksi Demokrat-Perindo juga menekankan pentingnya layanan perlindungan bagi keluarga rentan melalui standar layanan minimum serta mekanisme respons cepat ketika keluarga menghadapi krisis sosial.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Mujiyono, menilai sejumlah norma dalam raperda masih perlu dipertegas. Agar memiliki konsistensi dan kepastian hukum yang lebih kuat.
Menurutnya, tujuan pembangunan keluarga perlu dirumuskan secara lebih jelas. Tidak hanya meningkatkan kualitas keluarga tetapi juga secara eksplisit mencegah disfungsi keluarga, perceraian, serta kekerasan dalam rumah tangga.
Mujiyono menilai pembangunan keluarga harus menjadi bagian dari seluruh kebijakan perangkat daerah agar tidak terjadi fragmentasi program. Indikator sasaran pembangunan keluarga perlu dirumuskan secara terukur sebagai dasar evaluasi kebijakan.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Ramadan Festival Jadi Agenda Tahunan
"Data dalam Sistem Informasi Keluarga juga perlu ditegaskan sebagai dasar utama dalam perencanaan dan penetapan program pembangunan keluarga di Jakarta," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









