Cegah Longsor Susulan, Pramono Setop Sistem Open Dumping di Zona 4 TPST Bantargebang

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pihaknya telah menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari longsor susulan di area TPST Bantargebang. Namun di lokasi lainnya seperti zona 2 dan zona 3 masih difungsikan untuk menampung sampah.
"Untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan," kata Pramono di Balaikota Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Ringankan Beban Bantargebang, RDF Rorotan Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
Menyikapi desakan terkait pemanfaatan pembangkit listrik tenaga sampah, pihaknya berencana menyiapkan lahan di Bantargebang untuk operasional PLTSa. Kemudian lahan yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas tersebut berkisar antara 8 hingga 10 hektar.
"Bantargebang salah satunya akan kita putuskan untuk PLTSa pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi di sana, dan diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai dengan 10 hektar," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan insiden longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi alarm keras agar Pemprov Jakarta menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping. Dia juga mengajak semua pihak agar ikut berbenah.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," kata Hanif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









