Pramono Anung Geram Anak Buahnya Bohongi Warga, Minta Inspektorat Tindak Tegas

AKURAT.CO Manipulasi laporan penanganan parkir liar melalui aplikasi JAKI berbuntut panjang.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan inspektorat memeriksa Lurah Kalisari, Jakarta Timur.
"Saya sudah meminta kepada inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya. Lurah maupun kepala sudin," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Kasus tersebut bermula ketika warga mengeluhkan keberadaan parkir liar di lingkungannya dan melaporkan lewat aplikasi JAKI. Kemudian, pejabat terkait yang berwenang menerima laporan itu menindaklanjuti dengan mengirimkan foto diduga hasil rekayasa AI (artificial intelligence).
Pramono mengatakan, tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena sudah mencederai prinsip transparansi dalam pemerintahan.
Baca Juga: Sampah Jakarta Menggunung, Truk Pengangkut Beroperasi Sampai 3 Shift
"Siapa pun yang salah harus diberikan hukuman dan ini tidak boleh terulang kembali. Bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting," ujarnya.
Pramono menilai seharusnya pegawai Pemprov Jakarta menjunjung tinggi integritas dengan bertindak jujur ketika menindaklanjuti laporan yang belum dapat diselesaikan.
"Lebih baik misalnya, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya dengan AI yang notabene itu membohongi," ucapnya.
Sebelumnya, keberadaan parkir liar dikeluhkan warga karena tidak kunjung mendapat tindaklanjut dari pejabat di lingkungan Kalisari, Pasar Rebo, Jaktim.
Alih-alih melaporkannya ke aplikasi JAKI milik Pemprov Jakarta yang digadang mampu menyelesaikan masalah dalam sekejap, justru laporan itu mendapat tindak lanjut dari AI dengan mengirimkan foto palsu seolah lokasi tersebut sudah bersih dari parkir liar.
Baca Juga: PLTSa Bantargebang-Tunjungan Siap Dibangun, Krisis Sampah Jakarta Tamat?
"Udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI," tulis keterangan warga dalam unggahan di media sosial Threads.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









