Akurat
Pemprov Sumsel

Jakarta Gelap hingga MRT Lumpuh, Pramono Sentil PLN

Okto Rizki Alpino | 10 April 2026, 15:18 WIB
Jakarta Gelap hingga MRT Lumpuh, Pramono Sentil PLN
Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

AKURAT.CO Pemadaman listrik mendadak yang terjadi Kamis (9/4/2026) malam di Jakarta berdampak luas terhadap layanan publik, termasuk transportasi massal. Layanan transportasi seperti MRT hingga LRT lumpuh total.

Menyikapi insiden semalam, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan gangguan itu sepenuhnya menjadi kewenangan PLN, namun imbasnya langsung dirasakan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Pemadaman ini kewenangan PLN, tetapi dampaknya ke kami. Salah satunya MRT dan LRT ikut terdampak," kata Pramono kepada wartawan di Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga: Kanal Banjir Barat Dikeruk, Jakarta Siap Bebas Banjir

Gangguan listrik itu menyebabkan operasional moda transportasi berbasis rel terganggu. Kondisi ini memicu kekhawatiran, mengingat transportasi publik menjadi tulang punggung mobilitas warga Jakarta.

Dia pun meminta kejadian serupa tidak terulang. Dia menekankan pentingnya keandalan pasokan energi di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap listrik.

Baca Juga: War Tiket EXO Jakarta 2026 Makin Ketat? Simak Tips Rahasia Ini agar Menang Slot!

"Energi sekarang menjadi kebutuhan sangat penting. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," tegasnya.

Selain menyoroti evaluasi dari pihak PLN, Pramono juga menyinggung arahan Presiden terkait penghematan energi. Pemerintah Provinsi Jakarta, siap menerapkan langkah efisiensi, termasuk kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dia pun memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan publik. Aparatur yang bertugas di sektor pelayanan tetap diwajibkan bekerja normal. "WFH akan dijalankan, kecuali yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mereka tetap harus bekerja seperti biasa," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.