Pekan Depan, Parkir Ilegal di Blok M Square Akan Disegel

AKURAT.CO Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti temuan tersebut, lokasi parkir itu dipastikan akan disegel pada pekan depan.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta, Jupiter menegaskan penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap operator parkir yang tidak memiliki legalitas.
Dia menekankan seluruh operator parkir di Jakarta wajib mengantongi izin resmi sesuai ketentuan. Praktik usaha parkir tanpa legalitas, tidak boleh dibiarkan.
"Kami akan lakukan penyegelan pekan depan. Parkir yang tidak berizin, harus ditindak," ujar Jupiter di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Selain persoalan perizinan, Pansus Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta juga menemukan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama lima tahun di kawasan tersebut. Padahal, pendapatan dari aktivitas parkir di lokasi itu disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per hari.
Baca Juga: Revitalisasi Kota Tua Dimulai dari Zona Inti, Parkiran dan PKL Jadi Prioritas
Dia menilai, kasus di Blok M Square mencerminkan masih lemahnya tata kelola parkir di Jakarta, terutama dalam aspek pengawasan dan integrasi digital. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimaksimalkan.
Oleh karena itu, Pansus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, baik di badan jalan (on street) maupun di luar badan jalan (off street).
Pembenahan sektor parkir dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, kepastian hukum, serta pendapatan asli daerah (PAD). "Harapannya, transparansi pengelolaan parkir meningkat dan pendapatan daerah semakin optimal," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








