Akurat Logo

Pekan Depan, Parkir Ilegal di Blok M Square Akan Disegel

Okto Rizki Alpino | 30 April 2026, 12:52 WIB
Pekan Depan, Parkir Ilegal di Blok M Square Akan Disegel
Pusat perbelanjaan Blok M Square. ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

AKURAT.CO Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti temuan tersebut, lokasi parkir itu dipastikan akan disegel pada pekan depan.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta, Jupiter menegaskan penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap operator parkir yang tidak memiliki legalitas.

Dia menekankan seluruh operator parkir di Jakarta wajib mengantongi izin resmi sesuai ketentuan. Praktik usaha parkir tanpa legalitas, tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga: Pansus DPRD DKI Temukan Dugaan Kebocoran Parkir di Blok M, Potensi Kerugian Capai Rp3 Miliar per Tahun

"Kami akan lakukan penyegelan pekan depan. Parkir yang tidak berizin, harus ditindak," ujar Jupiter di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Selain persoalan perizinan, Pansus Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta juga menemukan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama lima tahun di kawasan tersebut. Padahal, pendapatan dari aktivitas parkir di lokasi itu disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per hari.

Baca Juga: Revitalisasi Kota Tua Dimulai dari Zona Inti, Parkiran dan PKL Jadi Prioritas

Dia menilai, kasus di Blok M Square mencerminkan masih lemahnya tata kelola parkir di Jakarta, terutama dalam aspek pengawasan dan integrasi digital. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimaksimalkan.

Oleh karena itu, Pansus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, baik di badan jalan (on street) maupun di luar badan jalan (off street).

Pembenahan sektor parkir dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, kepastian hukum, serta pendapatan asli daerah (PAD). "Harapannya, transparansi pengelolaan parkir meningkat dan pendapatan daerah semakin optimal," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.