Pramono Bakal Tindak Tegas Sekolah Swasta Gratis yang Tarik Biaya Tambahan

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan sekolah swasta yang telah masuk dalam program sekolah gratis tidak diperbolehkan menarik biaya sepeserpun dari siswa didik.
Jika ada sekolah swasta swasta berani menarik biaya kepada siswa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menindak tegas.
"Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI akan mengambil keputusan tegas," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: Jelang PPDB 2026/2027, Pemprov Jakarta Siapkan 23 Sekolah Swasta Gratis di Jaktim
Diketahui, Pemprov Jakarta menetapkan 103 sekolah swasta masuk dalam program sekolah gratis, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027. Untuk mendukung berjalannya program tersebut, Pemprov Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp253 miliar.
Melalui program ini, Pemprov Jakarta berharap dapat mengurangi hambatan biaya pendidikan, sekaligus meningkatkan kesempatan belajar bagi seluruh warga Jakarta.
Kebijakan ini resmi diteken Gubernur Pramono Anung melalui Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp253,6 miliar. "Program sekolah swasta gratis mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta," kata Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








