Akurat Logo

Fasilitas Pengelolaan Sampah Belum Optimal, DLH Jakarta Harus Segera Susun Road Map

Okto Rizki Alpino | 22 Mei 2026, 22:10 WIB
Fasilitas Pengelolaan Sampah Belum Optimal, DLH Jakarta Harus Segera Susun Road Map
RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara.

AKURAT.CO Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta harus segera menyusun road map atau peta jalan penanganan sampah dari program jangka pendek, menengah, hingga panjang. Sebab, pengelolaan sampah di Jakarta belum optimal meski sejumlah fasilitas telah beroperasi.

"Terhadap kondisi sampah di Jakarta sudah dijelaskan juga berbagai pengelolaan yang berjalan, tapi memang masih kurang," kata Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike, kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Menurut dia, penyusunan road map diperlukan agar penanganan sampah di Jakarta memiliki arah yang jelas dan terukur, termasuk target capaian pada setiap tahapan program.

Baca Juga: Jangan Cuma Wacana, Jakarta Butuh Fasilitas Pengolahan Sampah Modern

Komisi D DPRD Jakarta juga menyoroti pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), termasuk pengolahan sampah organik menjadi produk turunan seperti bubur kompos sebelum didistribusikan kepada pihak penerima atau off taker.

Yuke menilai, sejumlah fasilitas pengelolaan sampah yang dimiliki Pemprov Jakarta saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Fasilitas tersebut meliputi TPS 3R, RDF Rorotan, TPST Bantargebang, hingga Jakarta Recycle Center.

"Yang menjadi perhatian kami adalah setelah dipilah, diangkutnya seperti apa dan penampungan akhirnya di mana. Ini harus dipastikan berkelanjutan," katanya.

Dia menegaskan, persoalan sampah di Jakarta tidak hanya berkaitan dengan proses pengangkutan, tetapi juga menyangkut keterbatasan kapasitas tempat penampungan akhir. Karena itu, menurutnya, sistem pengelolaan harus dibangun secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

"Jangan sampai masyarakat tidak tahu masalahnya, tapi yang terlihat sampah tidak terangkut. Padahal persoalannya ada pada keterbatasan tempat penampungan akhir," tegasnya.

Komisi D DPRD Jakarta menargetkan adanya perubahan signifikan dalam penanganan sampah pada Agustus mendatang. Salah satu fokusnya ialah memastikan pemerintah daerah memiliki strategi jangka panjang yang konkret dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pembatasan Sampah ke TPST Bantargebang Perlu Langkah Terukur dan Realistis

"Targetnya per Agustus sudah ada perubahan signifikan. Kita juga ingin ada road map penanganan sampah jangka panjang, seperti halnya penanganan banjir," ucapnya.

Selain itu, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta dukungan anggaran yang memadai, agar seluruh program pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.

"Penanganan sampah ini urusan bersama dan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.