Akurat Logo

Pramono Janji Perbanyak RPTRA, Utamakan Ruang Bermain Anak di Setiap Wilayah

Okto Rizki Alpino | 20 Juli 2026, 19:36 WIB
Pramono Janji Perbanyak RPTRA, Utamakan Ruang Bermain Anak di Setiap Wilayah
Pemprov Jakarta akan memperbanyak RPTRA.

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melanjutkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di berbagai wilayah.

Pembangunan ke depan tidak lagi berfokus pada RPTRA berukuran besar, melainkan memanfaatkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang tersedia agar ruang bermain anak semakin merata.

"Jadi kita terus akan melanjutkan dan seperti yang berulang kali kami sampaikan, untuk RPTRA tidak lagi dengan konsep yang besar-besar," kata Pramono, usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi Jakarta di Balai Kota, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Kasus Bocah Autis Diduga Disetrum di RPTRA Senen, Dua Remaja Jadi Tersangka

Hingga saat ini, Pemprov Jakarta telah membangun kembali sebanyak 324 RPTRA. Program tersebut akan terus diteruskan sebagai bagian dari upaya memperluas ruang publik yang ramah bagi anak dan masyarakat.

Menurut dia, keterbatasan lahan di Jakarta tidak boleh menjadi penghambat penyediaan ruang bermain bagi anak. Oleh sebab itu, dia meminta setiap potensi lahan fasos dan fasum yang memungkinkan segera dimanfaatkan untuk pembangunan RPTRA.

Baca Juga: Target Bangun 300 RPTRA di Jakarta, Pramono Bakal Sulap Kolong Flyover Jadi Taman

"Tapi apa pun, terutama kalau kemudian ada fasos-fasum yang bisa dibuat untuk RPTRA, saya mendorong untuk segera dilakukan itu," tegasnya.

Pramono mengatakan, penambahan RPTRA merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jakarta menciptakan kota yang semakin layak huni dengan menyediakan ruang terbuka yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

"Karena bagi saya, saya ingin Jakarta ruang bermainnya lebih banyak, lebih hijau, lebih nyaman, lebih aman, dan siapa pun bisa memanfaatkan itu," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.