Akurat Logo

DPRD DKI Usul Pajak Kendaraan Listrik Dievaluasi, Basri Baco: Jangan Terlalu Rendah

Okto Rizki Alpino | 4 Agustus 2026, 11:27 WIB
DPRD DKI Usul Pajak Kendaraan Listrik Dievaluasi, Basri Baco: Jangan Terlalu Rendah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, berpandangan kebijakan pajak kendaraan listrik sudah saatnya dievaluasi. - Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong untuk mengevaluasi kebijakan pajak kendaraan listrik, sebagai salah satu langkah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD-Perubahan 2026.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, peningkatan PAD perlu menjadi perhatian, seiring besarnya kebutuhan anggaran untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan di Jakarta.

Salah satu potensi yang dapat dikaji adalah kebijakan insentif pajak bagi kendaraan listrik.

Politikus Partai Golkar itu menilai pemilik kendaraan listrik saat ini telah menikmati sejumlah fasilitas dan kemudahan dari pemerintah, mulai dari biaya operasional yang lebih murah dibanding kendaraan berbahan bakar fosil, hingga pengecualian dari kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan sistem ganjil-genap.

Dengan berbagai insentif tersebut, Basri Baco berpandangan kebijakan pajak kendaraan listrik sudah saatnya dievaluasi. Agar tetap sejalan dengan kebutuhan peningkatan penerimaan daerah tanpa menghilangkan semangat mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Baca Juga: 5 Hal Penting yang Harus Diketahui Sebelum Membeli Kendaraan Listrik Pertama

"Kalau pajaknya juga terlalu rendah, menurut saya kurang adil. Sementara kita masih membutuhkan anggaran besar untuk membangun sekolah, mengatasi banjir, membangun puskesmas, dan program-program lainnya," jelasnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Basri Baco mengatakan, kebijakan tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan sebagai bentuk gotong royong dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta.

Terlebih, pemilik mobil listrik pada umumnya berasal dari kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik, sehingga dapat berkontribusi lebih besar melalui pajak daerah.

Karena itu, Basri Baco berharap evaluasi kebijakan pajak kendaraan listrik dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan Pemprov DKI dalam pembahasan APBD-Perubahan 2026.

"Yang punya mobil berarti kan orang mampu. Bolehlah membantu masyarakat yang kurang mampu lewat pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Grab Targetkan Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat hingga Akhir 2026

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.