Obligasi Jakarta Bisa Capai Rp20 Triliun, Pramono: Tapi Kita Hanya Pakai Rp3,5 Triliun Agar Tetap Aman

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memungkinkan untuk menerbitkan obligasi daerah hingga Rp20 triliun. Namun, pihaknya memilih menerbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Nilai tersebut masih berada dalam batas aman dan tidak akan membebani pemerintahan berikutnya. Menurut dia, obligasi daerah justru menjadi salah satu instrumen pembiayaan alternatif yang diperlukan ketika kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara kemampuan APBD memiliki keterbatasan.
"Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp20 triliun, tetapi kami hanya memakai Rp3,5 triliun saja. Jadi masih sangat aman untuk Jakarta," kata Pramono usai menerima Gubernur Bali dan Bupati Badung di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Jakarta-Bali Kerja Sama Obligasi Daerah, APBD Tak Bisa Lagi Andalkan Cara Konvensional
Penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari skema creative financing yang mulai dipersiapkan Pemprov Jakarta. Langkah tersebut dinilai penting karena pembangunan tidak lagi dapat sepenuhnya mengandalkan pola pembiayaan konvensional.
"Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini, tantangan untuk meningkatkan APBD tidak bisa dengan cara yang konvensional. Harus ada yang disebut out of the box," ujarnya.
Pramono menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah juga menjadi topik pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Menurut dia, sejumlah daerah mulai melirik instrumen pembiayaan tersebut untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dia mencontohkan Kabupaten Badung yang memiliki APBD sekitar Rp13 triliun, tetapi tetap membutuhkan skema pendanaan alternatif untuk mengatasi persoalan kemacetan dan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata.
"Tadi Bupati Badung menyampaikan APBD Badung salah satu yang tertinggi di republik ini, sekitar Rp13 triliun. Tetapi untuk menyelesaikan persoalan utama seperti kemacetan harus ada creative financing. Karena itu kami berdiskusi mengenai obligasi daerah," ucapnya.
Pramono juga menepis kekhawatiran bahwa penerbitan obligasi akan menjadi beban fiskal bagi pemerintahan selanjutnya. Menurut dia, nilai obligasi yang akan diterbitkan masih jauh di bawah kapasitas kemampuan keuangan daerah.
"Itu yang menjadi kekhawatiran akan menjadi beban pemerintah berikutnya, saya pastikan tidak akan terjadi," tegasnya.
Meski demikian, Pramono memastikan Pemprov Jakartq tidak akan menerbitkan obligasi tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








