Pramono Ancam Tutup Usaha Swasta yang Buang Sampah Sembarangan

AKURAT.CO Tumpukan sampah yang dibuang sembarangan kini tak hanya berujung pada denda. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mengancam menutup usaha swasta yang berulang kali kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan sejumlah pelaku sudah dikenai sanksi administratif berupa denda Rp5 juta. Sanksi itu diberikan setelah pihaknya menemukan perusahaan swasta yang membuang sampah secara sembarangan.
"Bahkan kemarin kami sudah memberikan hukuman administratif. Masing-masing pelaku kami denda Rp5 juta," kata Pramono saat menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Pramono Anung Janji Umumkan Nama-nama Perusahaan Pembuang Sampah Sembarangan
Dia mengatakan, denda tersebut bukan akhir dari penindakan. Perusahaan yang kembali mengulangi pelanggaran akan menghadapi sanksi lebih berat.
"Kalau masih mengulangi, kami akan tutup usahanya," ujarnya.
Menurutnya, pelanggaran itu kerap dilakukan perusahaan swasta yang mendapat pekerjaan mengangkut sampah dari hotel, restoran, dan kafe atau sektor horeka. Sampah yang mereka angkut kemudian ditimbun di lokasi yang tidak semestinya.
Baca Juga: Pramono Bakal Cabut Izin Pengusaha Jasa Angkut yang Buang Sampah secara Ilegal
"Beberapa kali ada laporan di lapangan yang sering kali melakukan adalah biasanya swasta. Mereka dapat orderan dari hotel, restoran, kafe (horeka), kemudian menimbun di beberapa tempat yang sembarangan," kata dia.
Untuk itu, Pramono meminta praktik semacam itu tidak lagi ditangani secara tertutup. Dia ingin identitas perusahaan yang membuang sampah sembarangan diumumkan kepada masyarakat.
"Kalau dulu dibiarkan, sekarang saya minta yang seperti ini diumumkan kepada publik. Nama perusahaannya, dapat sampahnya dari mana, kenapa dibuang ke sana dan sebagainya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








