Akurat
Pemprov Sumsel

Patut Ditiru, Negara Ini Akan Ikuti Jejak Selandia Baru Melarang Anak Muda Merokok Seumur Hidup

Sulthony Hasanuddin | 19 Oktober 2023, 14:00 WIB
Patut Ditiru, Negara Ini Akan Ikuti Jejak Selandia Baru Melarang Anak Muda Merokok Seumur Hidup

AKURAT.CO Akhir tahun lalu Selandia Baru menjadi negara pertama yang menerapkan larangan membeli tembakau atau merokok bagi mereka yang lahir setelah tahun 2008.

Pada undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Selandia Baru, tepatnya Selasa (13/12/2023), tertulis bahwa siapapun yang lahir setelah 2008 tidak akan pernah bisa membeli produk tembakau atau merokok.

Baca Juga: Anda Perokok? Organ Tubuh Ini Bakal Cepat Tua Akibat Merokok

Berarti jumlah orang yang merokok dan membeli tembakau di Selandia Baru akan menyusut tiap tahunnya, misalnya pada 2050, usia 40 tahun akan telalu muda untuk membeli rokok.

Setelah Selandia Baru, pemerintah Inggris sedang mengajukan larangan merokok untuk beberapa generasi, yang akan menghentikan mereka yang berusia 14 tahun ke bawah untuk membeli rokok secara legal.

Pemerintah Inggris merencanakan larangan merokok bagi yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009, satu tahun lebih muda dari usia Selandia Baru.

Jika disahkan, di Inggris usia legal untuk merokok akan bertambah satu setiap tahunnya hingga berlaku untuk seluruh populasi, yang diharapkan akan menciptakan generasi bebas rokok pertama.

Dikutip dari CBC, para pejabat di Inggris berharap undang-undang tersebut akan membantu untuk mencapai tujuan dalam mengurangi tingkat perokok di bawah lima persen pada 2025, turun sekitar delapan persen dari tahun lalu dengan orang dewasa yang merokok sekitar 331.000 orang.

"Ada banyak seruan untuk menghentikan atau melarang tembakau sepenuhnya dan ini adalah salah satu cara untuk melakukannya," kata Michael Chaiton, ilmuwan senior di Pusat Kecanduan dan Kesehatan Mental Toronto.

Diketahui, larangan merokok tersebut dikeluarkan sebab menurut pejabat Inggris merokok membuat sangat ketagihan.

Menurut mereka kebanyakan orang mulai merokok di usia remaja, sehingga larangan merokok bagi yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009 dapat membantu menurunkan angka perokok.

Baca Juga: Bolehkah Merokok Di Dalam Masjid?

Michael Chaiton lalu menjadikan Amerika Serikat yang mengubah batas usia minimum nasionalnya untuk merokok sebagai acuan penurunan dampak merokok di usia remaja.

"Amerika yang mengubah usia minimum nasionalnya dari 18 menjadi 21 tahun. Kami telah melihat bahwa hal ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap penggunaan rokok di kalangan remaja," katanya.

Ia mengatakan larangan merokok secara turun-temurun seperti yang dilakukan di Selandia Baru dan Inggris tidak akan sepenuhnya menghentikan semua orang untuk mulai merokok, namun akan secara dramatis mengurangi tingkat dimulainya kebiasaan merokok.

Dampak Merokok Bagi Kesehatan

Nikotin, bahan kimia adiktif dalam produk tembakau, dapat berdampak buruk pada kesehatan remaja, mulai dari menghambat perkembangan paru-paru dan otak hingga memperburuk masalah kesehatan mental.

"Ketika kamu mengonsumsi nikotin selama masa remaja, selama tahap perkembangan penting tersebut, ada beberapa perubahan yang terjadi," kata Laura Struik, asisten profesor di departemen keperawatan Universitas British Columbia.

Baca Juga: Tangerang Selatan Jadi Kota Terpolusi, Warga Seperti Isap 112 Rokok Sebulan

Merokok dapat menyebabkan masalah kesehatan di kemudian hari, termasuk berbagai jenis kanker, stroke, penyakit jantung dan banyak lagi.

Mengobati penyakit yang berhubungan dengan merokok akan membutuhkan biaya sangat besar bagi banyak negara.

Seperti di Kanada, data terbaru menunjukkan bahwa penggunaan tembakau merugikan sistem layanan kesehatan sekitar USD5,4 miliar atau sekitar Rp87 triliun pada tahun 2020.

Dengan perkiraan yang menunjukkan sekitar 45.000 orang meninggal setiap tahun karena penyakit yang berhubungan dengan merokok.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.