Apa Itu Perisai Manusia? Mengapa Israel Menggunakan Istilah Tersebut Di Gaza

AKURAT.CO Organisasi Hak Manusia menuduh Israel melakukan kejahatan perang sebab mayoritas dari 11.100 warga Palestina yang tewas dalam serangannya merupakan warga sipil dan dua pertiganya adalah perempuan dan anak-anak.
Dalam pembelaannya, tentara Israel menuduh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menggunakan warga sipil sebagai 'tameng manusia' yang langsung dibantah keras oleh Hamas.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan kepada Presiden AS, Joe Biden, bahwa Hamas bersembunyi di belakang warga sipil dan menyebut perisai manusia sebagai pilar utama teror Hamas.
Tentara Israel menggunakan argumen tersebut untuk memindahkan warga Gaza Selatan ke bagian Utara, termasuk fasilitas yang dilindungi seperti rumah sakit untuk tujuan militer.
Baca Juga: 16 Musisi Gelar Konser Kemanusiaan Untuk Gaza, Cek Jadwal, Harga Tiket Dan Rundownnya
Lantas Apa Itu Perisai Manusia?
Dikutip dari Aljazeera, berdasarkan hukum internasional, istilah tersebut mengacu pada warga sipil atau orang lain yang kehadirannya digunakan untuk membuat sasaran militer kebal dari operasi militer.
Penggunaan perisai manusia jelas dilarang oleh Protokol I Konvensi Jenewa dan dianggap sebagai kejahatan perang serta pelanggaran hukum humaniter.
Perisai manusia memiliki tiga jenis perbedaan sebagai berikut:
1. Perisai sukarela: orang-orang yang dengan sengaja memilih untuk berdiri di depan sasaran yang sah sebagai alat perlindungan.
2. Perisai yang tidak disengaja: orang-orang yang secara terpaksa dikerahkan sebagai alat tawar-menawar.
Baca Juga: Silverqueen Produk Israel Atau Bukan? Ini Daftar Coklat Yang Diboikot Dan Tidak
3. Perisai terdekat: warga sipil atau lokasi ipil yang menjadi tameng atau dijadikan tameng karena kedekatannya dengan pertempuran.
Penulis Human Shields: A History of People in Line of Fire, Neve Godron, mengatakan bahwa perintah evakuasi memberikan pihak yang bertikai (Israel) kemampuan untuk melemparkan keluarga sebagai perisai manusia terdekat.
"Secara sementara, perlindungan terdekat dapat bertahan jauh lebih lama dibandingkan dengan perlindungan sukarela atau tidak, karena dua perlindungan yang terakhir ini dibatasi pada waktu di mana warga sipil bertindak atau dipaksa bertindak sebagai perisai," kata Gordon.
Israel juga mengklaim bahwa Hamas mencegah warga sipil untuk meninggalkan Gaza Utara, menggunakan mereka sebagai tameng, dan bahwa pihak lain dengan sengaja tetap tinggal.
Oleh karena itu, mereka akan dianggap sebagai kaki tangan dalam organisasi teroris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









