Majelis Umum PBB Dukung Upaya Palestina untuk Menjadi Anggota Penuh

AKURAT.CO Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Jumat (10/5/2024) mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dengan mengakuinya sebagai negara yang memenuhi syarat untuk bergabung.
Tidak hanya itu, Majelis Umum PBB juga mengirimkan permohonan kembali ke Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan menggaris bawahinya sebagai sesuatu yang 'penting'.
Baca Juga: Perundingan Gencatan Senjata Berakhir Tanpa Kesepakatan, Israel Putuskan Terus Serang Rafah Timur
Palestina menghidupkan kembali upaya mereka untuk menjadi anggota penuh PBB (sebuah langkah yang secara efektif akan mengakui negara Palestina) setelah Amerika Serikat memveto negara tersebut di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara bulan lalu.
Pemungutan suara oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang bertindak sebagai survei global mengenai dukungan bagi Palestina.
Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB terlebih dahulu harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan kemudian Majelis Umum.
Meskipun Majelis Umum sendiri tidak dapat memberikan keanggotaan penuh kepada PBB, rancangan resolusi yang akan dilakukan melalui pemungutan suara akan memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai bulan September 2024.
Baca Juga: Pecalang Akan Bantu TNI-Polri Amankan KTT WWF di Bali
Keistimewaan tersebut seperti kursi di antara anggota PBB di aula pertemuan, namun tidak dapat memberikan hak suara mereka.
Para diplomat mengatakan rancangan undang-undang tersebut kemungkinan akan mendapat dukungan yang diperlukan untuk diadopsi.
Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi tujuh bulan setelah perang antara Israel dan militan Palestina Hamas di Jalur Gaza, dan ketika Israel memperluas ke permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.
Baca Juga: Demokrat Soal Wacana Penambahan Kementerian: Banyak Manfaat, Rakyat Bisa Semakin Diurus
Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012.
Baca Juga: Demi Laga Perpisahan di Anfield, Juergen Klopp Bakal Tahan Diri di Kandang Aston Villa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








