Profil Emomali Rahmon, Presiden Tajikistan yang Tetapkan Larangan Berhijab untuk Warga Negaranya

AKURAT.CO Tajikistan dan presidennya, Emomali Rahmon, menjadi sorotan setelah kembali menerapkan aturan anti-Islam dengan melarang penggunaan hijab.
Larangan hijab ini merupakan kebijakan anti-Islam terbaru yang diterapkan di negara tersebut.
Pemerintah Tajikistan secara khusus mengeluarkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab.
Larangan ini dikatakan bertujuan untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional serta mencegah takhayul dan ekstremisme.
Padahal, menurut sensus penduduk tahun 2020, sekitar 96 persen populasi Tajikistan adalah Muslim.
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama, Indosat - Google Cloud Siapkan Pengalaman Digital Berbasis AI
Kalender nasional Tajikistan bahkan tidak menandai dua hari besar Islam, Idulfitri dan Iduladha sebagai hari libur nasional, meskipun pemerintah selalu mengumumkan kedua tanggal tersebut sebagai hari libur.
Kebijakan anti-Islam ini tidak terlepas dari kepemimpinan presiden Tajikistan, Emomali Rahmon.
Sehubungan dengan itu, berikut profil Emomali Rahmon yang jadi sorotan perhatian buntut berlakunya larangan berhijab di Tajikistan.
Profil Emomali Rahmon
Rahmon menjabat sebagai ketua Komite Eksekutif Dewan Deputi Rakyat provinsi Kulyab pada tahun 1992, dan pada 19 November tahun yang sama, ia terpilih sebagai ketua Dewan Tertinggi Republik Tajikistan pada sidang ke-16 badan tersebut.
Rahmon lahir pada 5 Oktober 1952 di distrik Dangara, Republik Tajikistan.
Ia lulus dari Technical Lyceum No. 40 di kota Kalininabad (sekarang Sarband) pada tahun 1969 dan bekerja sebagai tukang listrik di pabrik minyak Kurgan-Tube.
Dari tahun 1971 hingga 1974, Rahmon bertugas di Angkatan Laut Pasifik.
Ia meraih gelar dari Fakultas Ekonomi Universitas Nasional Tajik pada tahun 1982.
Pada November 1994, Rahmon terpilih sebagai presiden Tajikistan melalui pemungutan suara nasional.
Ia kemudian terpilih kembali pada November 1999, 2006, dan 2013, masing-masing untuk masa jabatan tujuh tahun.
Terakhir, pada 11 Oktober 2020, ia terpilih kembali untuk tujuh tahun berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









