Akurat
Pemprov Sumsel

Mengenal Sosok Alice Guo, Mantan Wali Kota Bamban Filipina yang Buron dan Ditangkap di Indonesia

Shalli Syartiqa | 4 September 2024, 23:50 WIB
Mengenal Sosok Alice Guo, Mantan Wali Kota Bamban Filipina yang Buron dan Ditangkap di Indonesia

AKURAT.CO Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang telah menjadi buronan sejak Juli lalu ditangkap di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024) malam.

Penangkapan Alice Guo dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," jelas Krishna.

Saat ini, Alice Guo diketahui berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia.

Sebelum ditangkap, Alice Guo yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sempat melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam.

Baca Juga: Susunan Acara Misa Akbar Paus Fransiskus di SUGBK dan Stadion Madya

Setelah berhasil lolos dari TPI Batam, pihak berwenang segera mengetahui bahwa mantan wali kota tersebut menuju Jakarta, sehingga pengejaran langsung dilakukan.

Sehubungan dengan itu, seperti apa sosok Alice Guo? mantan Wali Kota Bamban Filipina yang ditangkap di Indonesia.

Sosok Alice Guo

Alice Leal Guo lahir pada 12 Juli 1986, namun kelahirannya baru resmi tercatat 17 tahun kemudian.

Alice dibesarkan di sebuah peternakan babi bersama ayahnya, Jian Zhong Guo, yang menggunakan nama Filipina, Angelito.

Ia memulai karier sebagai pengusaha dan bahkan telah mendirikan serta menjadi pemegang saham utama di sedikitnya 11 perusahaan sejak 2010.

Pada usia 36 tahun, Alice memasuki dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai wali kota Bamban dalam pemilihan 2022.

Sebagai kandidat independen, ia berhasil mengalahkan pesaingnya, Joey Salting, dengan selisih suara yang tipis.

Di sisi lain yang telah dikutip dari The Guardian, Alice Guo diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat kriminal Tiongkok.

Wanita yang dikenal dengan nama Guo Hua Ping ini dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres terkait dugaan hubungan kriminalnya.

Guo membantah semua tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang sedang menghadapi tuduhan kejahatan.

Guo kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac.

Setelah itu, pada bulan Juli ia meninggalkan Filipina menuju Malaysia dan Singapura, kemudian masuk ke Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina miliknya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.