Kanada Tinjau 47.000 Mahasiswa Asing karena Dugaan Pelanggaran Visa Studi

AKURAT.CO Departemen Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada (IRCC) sedang meninjau status lebih dari 47.000 mahasiswa internasional terkait dugaan pelanggaran izin belajar, termasuk ketidakhadiran di kelas. Langkah ini menandai pengetatan pengawasan terhadap kepatuhan visa pelajar asing di negara tersebut.
8 Persen Diduga Tidak Patuh
Asisten Deputi Menteri untuk Integritas Migrasi IRCC, Aiesha Zafar, mengatakan kepada Komite Tetap Dewan Rakyat Kanada bahwa sekitar 8 persen dari mahasiswa yang diperiksa tergolong “berpotensi tidak patuh” terhadap persyaratan izin belajar.
“Artinya, sebagian dari mereka tidak menghadiri kelas sesuai dengan ketentuan visa studi,” ujar Zafar.
Total mahasiswa yang sedang ditinjau mencapai 47.175 orang, meski belum dipastikan semuanya melakukan pelanggaran. Data ini merupakan hasil awal yang dikumpulkan dari sejumlah lembaga pendidikan dan masih dalam proses verifikasi.
IRCC bekerja sama dengan Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran visa dan melakukan deportasi terhadap mahasiswa yang terbukti melanggar secara serius.
Tantangan Verifikasi dan Fenomena “No-Show”
Zafar mengakui bahwa proses verifikasi kepatuhan mahasiswa tidak mudah. Laporan kehadiran disampaikan oleh kampus dalam waktu berbeda-beda, sementara sebagian mahasiswa mungkin telah pindah institusi, lulus, atau mengambil cuti resmi. Kondisi ini membuat sebagian dari mereka tampak tidak patuh meski sebenarnya masih berstatus sah.
Fenomena mahasiswa “no-show” — yakni pemegang izin belajar yang tidak pernah mendaftar di institusi mana pun — juga masih terjadi. Laporan sebelumnya menyebut hampir 50.000 mahasiswa terdeteksi sebagai “no-show”, terutama berasal dari India, Tiongkok, Nigeria, dan Ghana.
Tanggapan dari Sektor Pendidikan
Pendiri M.M Advisory Services, Maria Mathai, menilai penyebutan angka 47.000 sebagai “krisis” terlalu berlebihan. Menurutnya, kasus ini merupakan penumpukan masalah lama yang baru terungkap karena peningkatan pengawasan data.
“Ini bukan gejala baru, melainkan hasil dari sistem yang kini lebih transparan,” kata Mathai. Ia menambahkan bahwa kebijakan baru pemerintah federal mendorong provinsi, seperti Ontario, untuk mereformasi penerimaan mahasiswa asing dengan basis data yang lebih akurat.
Direktur Rekrutmen Internasional Fanshawe College, Pranav Rathi, menyebut perguruan tinggi kini menerapkan penyaringan lebih ketat terhadap calon mahasiswa asing, termasuk verifikasi nilai akademik, dokumen pendukung, serta keaslian sertifikat bahasa seperti IELTS.
Namun, menurut Rathi, aturan yang memperbolehkan mahasiswa berpindah institusi setelah mendapat izin belajar memperumit proses pemantauan.
Pengetatan Kebijakan dan Tren Terbaru
Sistem pelaporan kepatuhan mahasiswa internasional pertama kali diberlakukan pada 2014, dengan kewajiban lembaga pendidikan yang terdaftar sebagai Designated Learning Institutions (DLI) melaporkan data dua kali setahun. Kini, aturan baru memberi wewenang kepada pemerintah untuk menangguhkan lembaga yang tidak patuh hingga satu tahun.
Dalam penyelidikan terbaru, India disebut sebagai negara asal dengan jumlah mahasiswa terbanyak yang ditandai (“flagged”) karena dugaan pelanggaran visa.
Sebelumnya, laporan juga menyebut hingga 80 persen aplikasi visa pelajar India ditolak pada tahun 2025, seiring dengan kebijakan Kanada yang memperketat penerbitan izin belajar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





