Akurat
Pemprov Sumsel

Pabrik Ilegal Obat Pelangsing Dibongkar di Inggris, Polisi Sita Ribuan Produk Berbahaya

Kumoro Damarjati | 25 Oktober 2025, 21:17 WIB
Pabrik Ilegal Obat Pelangsing Dibongkar di Inggris, Polisi Sita Ribuan Produk Berbahaya

 

AKURAT.CO Otoritas Inggris membongkar pabrik ilegal pertama yang memproduksi obat pelangsing di negara itu. Penggerebekan di Northampton pada Rabu (22/10) menghasilkan penyitaan terbesar obat pelangsing ilegal yang pernah tercatat secara global, menurut Otoritas Regulasi Obat dan Produk Kesehatan (MHRA).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan ribu pena obat pelangsing kosong yang siap diisi, bahan kimia mentah, serta lebih dari 2.000 pena berisi Retatrutide dan Tirzepatide tanpa izin edar yang akan dikirim ke pelanggan. Nilai total barang yang disita diperkirakan mencapai lebih dari £250.000 atau sekitar Rp5 miliar.

Kepala Unit Penegakan Kriminal MHRA, Andy Morling, memperingatkan bahwa produk tersebut belum teruji, tidak memiliki izin, dan berpotensi mematikan. Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli obat secara daring dan hanya memperoleh produk dari apotek resmi.

Selain obat, polisi juga menemukan uang tunai sebesar £20.000 yang diduga hasil perdagangan obat ilegal, serta peralatan canggih untuk pengemasan dan produksi. “Dengan menghentikan jaringan kriminal ini, kami telah mencegah puluhan ribu produk berpotensi fatal beredar di pasaran,” ujar Morling.

Menteri Kesehatan Inggris, Wes Streeting, menyebut penggerebekan ini sebagai kemenangan besar dalam upaya memberantas jaringan kriminal yang memperjualbelikan obat berbahaya. “Jangan memperkaya para penjahat yang tidak peduli pada kesehatan Anda,” katanya.

MHRA menegaskan, perdagangan global obat pelangsing ilegal menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik dan merusak kepercayaan terhadap sistem kesehatan resmi.

Sebagai informasi, pada Juni lalu, Inggris secara resmi mengizinkan penggunaan suntikan pelangsing Mounjaro melalui resep dokter dengan kriteria ketat, termasuk pasien dengan indeks massa tubuh (BMI) di atas 40 atau 37,5 untuk kelompok etnis minoritas, serta penderita penyakit penyerta seperti diabetes tipe 2, tekanan darah tinggi, dan kolesterol tinggi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.