Pengadilan Beijing Perintahkan Malaysia Airlines Bayar Rp 54,6 Miliar untuk Keluarga Korban MH370

AKURAT.CO Pengadilan Beijing di China resmi memerintahkan maskapai Malaysia Airlines untuk membayar kompensasi sebesar 23,2 juta Yuan atau sekitar Rp 54,6 miliar kepada keluarga korban tragedi hilangnya MH370. Putusan tersebut menjadi salah satu keputusan hukum terbesar terkait kasus MH370 sejak tragedi itu terjadi lebih dari satu dekade lalu.
Dalam putusan resmi yang dirilis Selasa (9/12/2025), pengadilan menyatakan bahwa maskapai Malaysia Airlines wajib memberikan pembayaran lebih dari 2,9 juta Yuan atau sekitar Rp 6,8 miliar untuk setiap gugatan yang diajukan keluarga korban. Angka kompensasi ini dinilai mencakup kerugian material maupun tekanan emosional yang dialami keluarga.
Total ada delapan gugatan hukum yang dimenangkan di bawah perintah tersebut, semuanya berasal dari keluarga penumpang MH370 asal China. Dengan keputusan ini, nilai kompensasi yang harus diberikan maskapai Malaysia Airlines secara keseluruhan mencapai 23,2 juta Yuan atau setara Rp 54,6 miliar.
Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengungkapkan bahwa selain delapan kasus yang diputuskan, ada 47 gugatan lain yang telah dicabut karena keluarga memilih mencapai penyelesaian damai dengan Malaysia Airlines dan unit internasionalnya. Sementara itu, masih ada 23 gugatan tambahan yang masih menunggu proses persidangan lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, pengadilan menjelaskan bahwa kompensasi tersebut mencakup biaya pemakaman, kerugian ekonomi, dan dampak psikologis yang dialami keluarga korban. Hingga artikel ini ditulis, maskapai Malaysia Airlines belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan pengadilan tersebut.
Tragedi MH370 terjadi ketika pesawat Boeing 777 yang dioperasikan Malaysia Airlines menghilang dari radar pada 8 Maret 2014 dalam perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Pesawat tersebut membawa 239 orang, dengan lebih dari 150 di antaranya merupakan warga negara China, selain penumpang asal Malaysia, Indonesia, Australia, India, Prancis, Belanda, dan Amerika Serikat.
Meski berbagai upaya pencarian internasional telah dilakukan, hingga kini pesawat MH370 belum ditemukan dan menjadi salah satu misteri terbesar dalam sejarah penerbangan dunia. Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Transportasi menyatakan bahwa pencarian baru akan dimulai kembali pada 30 Desember mendatang. Upaya lanjutan ini direncanakan berlangsung selama 55 hari dan difokuskan pada area lokasi yang dianggap memiliki peluang tertinggi sebagai titik jatuhnya pesawat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








