Ribuan Pelaku Scam Myanmar Dijatuhi Vonis di China, 16 Orang Dieksekusi

AKURAT.CO Pengadilan di China menjatuhkan hukuman kepada lebih dari 41.000 orang yang dipulangkan dari wilayah Myanmar utara sepanjang tahun lalu karena terlibat dalam penipuan telekomunikasi dan online. Dari jumlah tersebut, 16 orang dieksekusi mati, demikian dilaporkan media pemerintah pada Kamis (26/2).
Mengutip pernyataan Mahkamah Agung China atau Supreme People's Court (SPC), surat kabar pemerintah Global Times melaporkan bahwa dua kelompok kriminal besar, yakni geng keluarga Ming dan Bai, telah sepenuhnya dibongkar.
Sebanyak 39 anggota inti dari kedua sindikat tersebut dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau lebih berat, termasuk 16 orang yang telah dieksekusi tahun ini.
SPC menyebut jaringan kriminal tersebut membangun sejumlah kompleks operasi di wilayah Kokang, Myanmar. Mereka merekrut penyandang dana serta kelompok bersenjata untuk menjalankan penipuan telekomunikasi skala besar, perjudian ilegal, hingga tindak kekerasan. Kejahatan itu menyebabkan kerugian lebih dari 10 miliar yuan atau sekitar 1,4 miliar dolar AS serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan warga China.
Sejak 2021, pengadilan di China telah menyelesaikan lebih dari 159.000 perkara tingkat pertama terkait penipuan telekomunikasi dan online, dengan lebih dari 338.000 terdakwa dijatuhi hukuman.
Lonjakan kasus sempat terjadi pada 2023 dan 2024. Namun, pada 2025 pertumbuhan perkara mulai melambat setelah pemerintah China memperketat kampanye penegakan hukum dan proses peradilan terhadap jaringan penipuan lintas negara tersebut.
Sepanjang tahun lalu, lebih dari 7.600 warga negara China yang diduga terlibat penipuan telekomunikasi dipulangkan ke Tanah Air. Pada Februari, China bersama Myanmar dan Thailand juga meluncurkan operasi gabungan untuk memulangkan tersangka penipuan dari wilayah Myawaddy, Myanmar.
Sejak kudeta militer Myanmar pada 2021 yang memicu perang saudara, pusat-pusat penipuan atau scam hub menjamur di berbagai wilayah perbatasan negara itu yang minim pengawasan pemerintah.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







