Akurat
Pemprov Sumsel

Trump Hanya Punya Waktu 60 Hari untuk Mengalahkan Iran

Fitra Iskandar | 6 Maret 2026, 08:22 WIB
Trump Hanya Punya Waktu 60 Hari untuk Mengalahkan Iran
Presiden Donald Trump (membelakangi kamera). Foto: Atlanticcouncil

AKURAT.CO Presiden Donald Trump tidak bisa menjalankan perang melawan Iran tanpa batas waktu. Berdasarkan undang-undang Amerika Serikat, presiden hanya memiliki jangka waktu tertentu untuk menggunakan kekuatan militer tanpa persetujuan legislatif. Jika tidak mendapat izin resmi dari United States Congress, operasi militer tersebut harus dihentikan.

Ketentuan itu berasal dari War Powers Resolution of 1973, undang-undang yang membatasi kewenangan presiden dalam mengerahkan militer ke konflik bersenjata. Aturan tersebut menjadi pusat perdebatan politik di Washington setelah Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap Iran.

Kongres Gagal Menghentikan Operasi Militer

Pada Kamis (5/3), United States House of Representatives menolak resolusi yang bertujuan menghentikan perang udara Amerika terhadap Iran. Resolusi itu ingin mewajibkan Trump meminta persetujuan Kongres sebelum melanjutkan operasi militer.

Pemungutan suara berakhir dengan hasil 219 berbanding 212. Mayoritas anggota Partai Republik mendukung kebijakan militer Trump, sementara sebagian besar anggota Partai Demokrat menentangnya.

Sehari sebelumnya, United States Senate juga menolak resolusi serupa yang diajukan secara bipartisan. Dengan dua keputusan tersebut, Kongres untuk sementara memberi jalan bagi pemerintahan Trump melanjutkan operasi militer terhadap Iran.

Batas 60 Hari untuk Operasi Militer

Meski resolusi pembatasan perang gagal disahkan, hukum Amerika tetap memberikan batas waktu bagi presiden. Berdasarkan War Powers Resolution, presiden harus melaporkan pengerahan militer kepada Kongres dalam waktu 48 jam setelah operasi dimulai.

Setelah laporan tersebut disampaikan, operasi militer hanya dapat berlangsung maksimal 60 hari tanpa persetujuan resmi Kongres. Jika dalam periode itu tidak ada deklarasi perang atau otorisasi khusus dari legislatif, presiden diwajibkan menghentikan operasi militer.

Undang-undang itu juga memungkinkan perpanjangan tambahan 30 hari untuk menarik pasukan secara aman dari zona konflik.

Konflik yang Memicu Kontroversi

Serangan Amerika Serikat terhadap Iran dimulai pada Sabtu lalu dan dengan cepat memicu konflik yang lebih luas di Timur Tengah. Operasi militer tersebut menimbulkan korban jiwa dan meningkatkan ketegangan regional.

Langkah Trump memicu perdebatan tajam di Washington. Para pengkritik menilai presiden seharusnya meminta izin Kongres sebelum meluncurkan serangan, sementara pendukungnya berpendapat tindakan tersebut sah karena dianggap menghadapi ancaman yang mendesak.

Dengan ketentuan hukum yang berlaku, pemerintahan Trump kini menghadapi tenggat waktu hingga sekitar dua bulan sejak dimulainya operasi militer untuk memperoleh persetujuan Kongres jika ingin melanjutkan perang terhadap Iran.

Sumber: Reuters

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.