Akurat
Pemprov Sumsel

Blokade Selat Hormuz ala Trump Dinilai Picu Risiko Pembajakan hingga Perang dengan China

Fitra Iskandar | 14 April 2026, 12:47 WIB
Blokade Selat Hormuz ala Trump Dinilai Picu Risiko Pembajakan hingga Perang dengan China
Selat Hormuz. Foto:iStock

AKURAT.CO Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memblokade Strait of Hormuz dinilai tidak hanya mengancam perdagangan global, tetapi juga berisiko memicu praktik pembajakan di laut internasional hingga konflik terbuka dengan China.

Di tengah perang yang memicu ancaman genosida dari Washington dan balasan dari Teheran, AS dan Iran disebut secara tidak langsung membentuk “aliansi tak disengaja” yang menekan perdagangan global dan melemahkan ekonomi dunia.

Ancaman Trump untuk menutup Selat Hormuz bagi seluruh kapal Iran, serta kapal yang membayar pungutan kepada Teheran, ditambah langkah Iran memblokir jalur tersebut, mendorong harga minyak mentah melonjak hingga 148 dolar AS per barel.

Kondisi ini memperparah perlambatan ekonomi global dan memicu lonjakan harga berbagai komoditas seperti minyak, gas, pupuk, helium, hingga produk petrokimia lainnya.

Langkah tersebut juga dinilai berpotensi melanggar hukum internasional, termasuk hukum laut, mengingat sekitar 20 persen pasokan energi dunia melewati Selat Hormuz.

Trump menegaskan kebijakannya dalam pernyataan di media sosial. “Negara lain akan terlibat dalam blokade ini. Iran tidak akan diizinkan mengambil keuntungan dari tindakan pemerasan ilegal ini,” ujarnya.

Ancaman Langsung ke China

Dampak terbesar diperkirakan akan dirasakan Asia. Sekitar 31 persen minyak dari jalur ini dikirim ke China dan 14 persen ke India. Secara keseluruhan, 86 persen ekspor minyak dari kawasan Teluk melalui Selat Hormuz menuju Asia.

Baca Juga: Blokade Hormuz, Bukti Trump Sosok Paling Berkuasa namun Ceroboh dalam Sejarah Dunia

China sendiri membeli sekitar 80 persen ekspor minyak Iran atau hingga 1,5 juta barel per hari. Dengan demikian, setiap ancaman terhadap kapal yang membawa minyak Iran juga dipandang sebagai ancaman strategis terhadap Beijing.

Serangan terhadap kapal tanker yang menuju China bahkan berpotensi dianggap sebagai tindakan perang, selain berisiko menimbulkan bencana lingkungan besar.

Di sisi lain, upaya AS untuk menghentikan atau menaiki kapal tanker Iran di perairan internasional dapat dianggap sebagai penegakan sanksi. Namun, China dan Iran berpotensi menilainya sebagai pelanggaran hukum internasional, bahkan menyerupai praktik pembajakan.

Meski kecil kemungkinan China merespons secara militer, langkah tersebut dinilai dapat menjadi preseden buruk dalam sistem perdagangan global.

Ketegangan Meluas di Laut Internasional

Situasi ini juga mengingatkan pada konflik di Laut China Selatan, di mana China membangun pulau buatan untuk memperkuat klaim wilayah, yang ditentang oleh AS dan sekutunya.

AS dan Inggris selama ini rutin mengirim kapal perang ke kawasan tersebut untuk menegaskan kebebasan navigasi.

Namun, dalam kasus Selat Hormuz, belum ada sekutu AS yang menyatakan dukungan terhadap rencana blokade Trump.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.