Iran Eksekusi Dua Pria yang Dituduh jadi Mata-Mata Mossad Israel

AKURAT.CO Pemerintah Iran mengeksekusi mati dua pria pada Senin (20/4/2026) yang divonis memiliki keterkaitan dengan badan intelijen Israel Mossad, menurut keterangan lembaga peradilan Iran.
Situs resmi peradilan, Mizan Online, melaporkan bahwa eksekusi terhadap Mohammad Masoom-shahi dan Hamed Validi dilakukan pada dini hari.
Keduanya disebut sebagai anggota jaringan mata-mata yang berafiliasi dengan Mossad, meski tidak dijelaskan waktu penangkapan mereka.
Menurut Mizan, kedua pria tersebut dijatuhi hukuman atas dakwaan “moharebeh” atau memerangi Tuhan, serta kerja sama dengan kelompok yang dianggap memusuhi negara dan rezim Zionis.
Eksekusi ini menambah daftar tindakan serupa yang dilakukan Iran sejak pecahnya konflik dengan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari. Saat ini, gencatan senjata rapuh selama dua pekan telah berlaku sejak 8 April.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia menyebut Iran sebagai negara dengan jumlah eksekusi terbanyak kedua di dunia setelah China.
Sumber: TRTWorld
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








