Petisi Viral untuk Mengusir Rohingya dari Malaysia, Aktivis HAM Ingatkan Meningkatnya Sentimen Kebencian

AKURAT.CO Sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM) di Malaysia memperingatkan meningkatnya sentimen kebencian terhadap pengungsi Rohingya. Fenomena itu merebak setelah sebuah petisi daring yang menyerukan agar komunitas tersebut “dipindahkan” dari Malaysia mengumpulkan lebih dari 424.000 tanda tangan.
Petisi yang diluncurkan melalui platform Change.org pada akhir bulan lalu oleh akun bernama Aku Anak Malaysia itu mendesak pemerintah Malaysia untuk mempertimbangkan pemindahan pengungsi Rohingya ke negara lain atau meningkatkan dukungan bagi mereka di wilayah asalnya di Myanmar.
Dalam petisi tersebut disebutkan bahwa keberadaan pengungsi Rohingya dinilai memberikan tekanan terhadap sumber daya, infrastruktur, dan layanan sosial di Malaysia. Selain itu, petisi juga menyinggung isu keamanan serta kekhawatiran yang berkembang di sebagian masyarakat setempat.
Hingga Senin pagi, jumlah dukungan terhadap petisi bertajuk “Remove Rohingya from Malaysia” telah melampaui 424.000 tanda tangan, meningkat tajam dari sekitar 280.000 tanda tangan yang tercatat pada pekan sebelumnya.
“Penting bagi Malaysia untuk memprioritaskan kesejahteraan dan stabilitas warganya sendiri sambil mencari solusi yang manusiawi bagi para pengungsi. Pendekatan saat ini tidak berkelanjutan,” demikian bunyi petisi tersebut.
Sentimen Anti-Rohingya Menguat di Media Sosial
Dalam beberapa pekan terakhir, sentimen negatif terhadap komunitas Rohingya semakin marak di media sosial Malaysia. Sejumlah unggahan menuduh para pengungsi tidak menghargai bantuan yang diberikan, menimbulkan gangguan sosial, hingga dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat lokal.
Laporan media lokal juga menyebutkan kemunculan sejumlah spanduk bertuliskan “No Rohingya” di beberapa wilayah.
Pada Minggu, influencer Malaysia Miz Nyna Bukater turut membagikan tangkapan layar petisi tersebut kepada lebih dari 239.000 pengikutnya di Facebook. Ia menyebut petisi itu mencerminkan suara masyarakat yang selama ini memendam ketidakpuasan.
“Warga Malaysia mulai bertanya apakah kita sedang membantu pengungsi atau justru membangun komunitas asing yang berkembang tanpa kendali,” tulisnya.
Komisi HAM Malaysia Kecam Ujaran Kebencian
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menyatakan petisi tersebut muncul bersamaan dengan meningkatnya retorika diskriminatif, ujaran kebencian, serta serangan daring terhadap pengungsi Rohingya, terutama setelah perayaan Iduladha.
Menurut Suhakam, penyebaran kebencian terhadap pengungsi berpotensi merusak nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini dijunjung masyarakat.
“Ujaran kebencian tidak hanya merendahkan martabat kelompok yang rentan, tetapi juga mengikis nilai kasih sayang, empati, dan saling menghormati,” kata Suhakam dalam pernyataannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







