Akurat Logo

Bom Bangkok 2015 yang Tewaskan 20 Orang, Pengadilan Thailand Jatuhkan Hukuman Mati kepada Dua Warga Uyghur

Fitra Iskandar | 11 Juni 2026, 19:53 WIB
Bom Bangkok 2015 yang Tewaskan 20 Orang, Pengadilan Thailand Jatuhkan Hukuman Mati kepada Dua Warga Uyghur
Pengadilan Thailand Jatuhkan Hukuman Mati kepada Dua Warga Uyghur. Foto: Pixabay

AKURAT.CO Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman mati kepada dua pria asal etnis Uyghur dari China yang dinyatakan bersalah dalam kasus bom Bangkok 2015 yang menewaskan 20 orang dan melukai lebih dari 120 lainnya.

Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (11/6/2026) oleh Pengadilan Kriminal Bangkok Selatan. Dua terdakwa, Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammad, dinyatakan terbukti terlibat dalam serangan bom di Kuil Erawan, salah satu destinasi wisata paling populer di ibu kota Thailand yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara, termasuk dari China.

Empat hakim yang memimpin persidangan menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan jaksa sangat kuat, mulai dari rekaman video, sidik jari hingga berbagai barang bukti lain yang menghubungkan kedua terdakwa dengan aksi teror tersebut. Pengadilan menilai keduanya gagal menghadirkan bukti yang cukup untuk membantah tuduhan.

Sesaat setelah putusan dibacakan dan majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Yusufu Mieraili menyatakan penolakannya terhadap vonis tersebut. Dalam bahasa Thailand yang terbata-bata, ia mengaku tidak bersalah dan menilai dirinya tidak memperoleh keadilan.

"Saya berduka untuk Thailand. Saya tidak mendapatkan keadilan. Saya meminta rakyat Thailand membantu saya," ujar Mieraili di ruang sidang.

Menurut tim kuasa hukumnya, Mieraili mempelajari bahasa Thailand selama menjalani masa tahanan. Dalam persidangan, ia bahkan membantu menerjemahkan jalannya sidang ke bahasa Uyghur untuk Bilal Mohammad karena pengadilan hanya menyediakan penerjemah bahasa Inggris. Kendala penerjemahan sempat menjadi salah satu penyebab berulangnya penundaan persidangan selama bertahun-tahun.

Pengacara pembela Chuchart Kanpai menyatakan pihaknya akan mengajukan banding. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek penting dalam perkara yang belum dipertimbangkan secara menyeluruh oleh pengadilan.

Kasus ini telah berjalan sejak 2015. Kedua terdakwa sempat mengakui keterlibatan mereka saat pemeriksaan awal, namun kemudian mencabut pengakuan tersebut dan menyatakan tidak bersalah ketika persidangan dimulai pada 2016. Awalnya perkara ditangani oleh pengadilan militer sebelum dialihkan ke pengadilan sipil pada 2019.

Selama proses hukum berlangsung, kedua terdakwa juga mengaku mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk selama penahanan. Namun, majelis hakim menyatakan tidak menemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut dan menilai aparat tidak melakukan pemaksaan dalam memperoleh pengakuan.

Pemerintah China menyambut baik putusan pengadilan Thailand. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyebut para pelaku bertanggung jawab atas aksi yang menewaskan 20 orang, termasuk tujuh warga negara China.

"Para pelaku melakukan kejahatan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. China mendukung Thailand dalam mengadili kasus ini sesuai hukum dan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku," kata Lin.

Meski demikian, sejumlah organisasi hak asasi manusia mengkritik proses hukum yang berlangsung hampir sepuluh tahun tersebut. Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH) pada 2023 bahkan mengajukan petisi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menuding adanya pelanggaran hak asasi manusia dan prinsip peradilan yang adil, termasuk dugaan penahanan tanpa dasar hukum yang kuat serta perlakuan diskriminatif terhadap para terdakwa.

Polisi Thailand sebelumnya mengidentifikasi sedikitnya 17 tersangka dalam kasus ini, namun hanya tiga orang yang berhasil ditangkap. Sementara tuduhan terhadap seorang perempuan warga Thailand dihentikan pada 2024 karena kurangnya bukti.

Penyidik meyakini Mieraili adalah pelaku yang meledakkan bom, sementara Bilal Mohammad, yang juga dikenal dengan nama Adem Karadag, diduga membawa dan meninggalkan ransel berisi bahan peledak di lokasi beberapa menit sebelum ledakan terjadi.

Motif di balik serangan tersebut masih menjadi perdebatan. Pemerintah Thailand sebelumnya menyebut aksi itu berkaitan dengan jaringan penyelundupan manusia yang terganggu akibat operasi besar aparat terhadap perdagangan manusia di perbatasan Thailand-Malaysia pada 2015.

Namun sejumlah analis menduga serangan tersebut memiliki motif politik dan terkait kemarahan kelompok Uyghur setelah Thailand mendeportasi puluhan warga Uyghur ke China pada Juli 2015. Dugaan tersebut semakin menguat karena Kuil Erawan dikenal sebagai lokasi yang banyak dikunjungi wisatawan asal China.

Isu Uyghur kembali menjadi sorotan setelah Thailand pada 2025 kembali mendeportasi 40 pencari suaka Uyghur ke China, sebuah langkah yang memicu kritik dari berbagai organisasi internasional.

Sumber: ABC

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.