Akurat Logo

Darurat Narkoba di Malaysia, Hampir 192 Ribu Kasus Tercatat dalam Enam Bulan

Fitra Iskandar | 25 Juni 2026, 10:44 WIB
Darurat Narkoba di Malaysia, Hampir 192 Ribu Kasus Tercatat dalam Enam Bulan
Darurat Narkoba di Malaysia, Hampir 192 Ribu Kasus Tercatat dalam Enam Bulan. Foto: EPA

AKURAT.CO Malaysia menghadapi lonjakan kasus penyalahgunaan narkoba yang mengkhawatirkan. Meningkatnya akses terhadap narkotika melalui media sosial serta temuan zat terlarang dalam cairan rokok elektronik ilegal memicu seruan agar pemerintah memperkuat langkah penanggulangan.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, mengungkapkan bahwa sekitar 192.000 kasus penyalahgunaan narkoba telah tercatat sejak Januari hingga saat ini. Data tersebut disampaikan dalam sidang Dewan Rakyat pada 23 Juni.

Jumlah itu setara dengan sekitar 560 kasus per 100.000 penduduk. Kelompok usia 15 hingga 39 tahun menjadi yang paling terdampak, dengan kontribusi hampir 75 persen dari total kasus yang terdata.

Kasus Tahun Ini Lampaui Rekor Sebelumnya

Lonjakan yang terjadi pada paruh pertama tahun ini bahkan telah melampaui jumlah kasus yang tercatat sepanjang tahun sebelumnya.

Data Kementerian Dalam Negeri Malaysia menunjukkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Amphetamine-Type Stimulants (ATS) meningkat dari 145.526 kasus pada 2023 menjadi 192.857 kasus pada 2024. Angka tersebut kemudian turun menjadi 141.817 kasus pada 2025, namun masih berada pada level yang tinggi.

ATS merupakan kelompok narkotika sintetis yang mencakup berbagai jenis stimulan berbahan amfetamin dan kini menjadi salah satu ancaman utama dalam peredaran narkoba di Malaysia.

Wilayah Perbatasan Jadi Pusat Peredaran

Pemerintah Malaysia mengidentifikasi jaringan peredaran narkoba aktif yang terkonsentrasi di wilayah pesisir timur, terutama di negara bagian Kelantan dan Terengganu.

Kedua wilayah yang berada dekat dengan perbatasan internasional itu disebut mengalami peningkatan penggunaan narkoba sintetis, khususnya ATS generasi baru, dibandingkan narkotika konvensional seperti ganja dan heroin.

Otoritas menilai posisi geografis kawasan tersebut menjadi salah satu faktor yang memudahkan aktivitas distribusi narkoba lintas batas.

Fentanil Ditemukan dalam Cairan Vape Ilegal

Kekhawatiran pemerintah semakin meningkat setelah ditemukan kasus cairan rokok elektronik ilegal yang mengandung fentanil, opioid sintetis yang dikenal memiliki tingkat adiksi sangat tinggi.

Fentanil disebut sekitar 50 kali lebih kuat dibandingkan morfin dan dapat menyebabkan overdosis fatal. Meski penyebarannya saat ini masih relatif kecil dibandingkan ATS, kemunculannya telah memicu kewaspadaan tinggi dari aparat penegak hukum dan otoritas kesehatan.

Pemerintah Siapkan Respons Menyeluruh

Menghadapi situasi tersebut, pemerintah Malaysia menilai penyalahgunaan narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan krisis sosial yang memerlukan penanganan komprehensif.

Badan Anti-Narkoba Nasional Malaysia (AADK) mengumumkan akan memperluas program edukasi anti-narkoba dan rehabilitasi di komunitas serta sekolah-sekolah.

“Masalah narkoba adalah krisis sosial yang jauh melampaui persoalan kriminalitas semata,” kata Saifuddin.

Ia menegaskan pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian, bea cukai, dan AADK untuk menjalankan strategi terpadu yang mencakup pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang lebih ketat.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan laju penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat dan mencegah semakin banyak generasi muda terjerat dalam krisis yang kini menjadi perhatian serius di Malaysia.

Sumber: Asiatoday

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.