Kesepakatan Nuklir Sipil AS dan Arab Saudi, Masih Belum Berlaku Tunggu Persetujuan Kongres

AKURAT.CO Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi menandatangani kesepakatan kerja sama nuklir sipil yang membuka jalan bagi Riyadh untuk mengembangkan energi nuklir dengan memanfaatkan teknologi Amerika Serikat. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan strategis kedua negara yang selama bertahun-tahun membahas kerja sama energi dan keamanan.
Kesepakatan yang dikenal sebagai 123 Agreement tersebut ditandatangani Menteri Energi AS Chris Wright dan Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman. Kedua negara juga menandatangani perjanjian bilateral mengenai pengamanan dan pengawasan nuklir.
Berdasarkan keterangan Departemen Energi AS, kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjalani proses peninjauan dan persetujuan di Kongres AS sebelum dapat diberlakukan.
Departemen Energi AS menyebut kerja sama ini bertujuan memperluas ekspor teknologi nuklir Amerika, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang, sekaligus memperkuat kemitraan strategis antara Washington dan Riyadh.
"Kesepakatan ini menjunjung tinggi standar keselamatan dan nonproliferasi nuklir, sekaligus mengandalkan teknologi dan ilmuwan nuklir terbaik dunia yang dikembangkan di Amerika Serikat," kata Chris Wright dalam pernyataannya.
Wright menambahkan, perjanjian tersebut mencerminkan komitmen bersama AS dan Arab Saudi untuk memperkuat hubungan perdagangan, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kerja sama keamanan kedua negara.
Arab Saudi Dapat Akses Teknologi Nuklir AS
Kesepakatan terbaru ini merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang berlangsung sejak pemerintahan Donald Trump hingga pemerintahan Joe Biden.
Sebelumnya, pemerintahan Biden mendorong penerapan pengamanan yang lebih ketat melalui Additional Protocol. Mekanisme tersebut akan memberikan kewenangan lebih luas kepada Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk melakukan inspeksi terhadap aktivitas nuklir di Arab Saudi.
Namun, kesepakatan terbaru tidak mencantumkan Additional Protocol tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak mengenai sejauh mana pengawasan internasional dapat dilakukan terhadap program nuklir Riyadh.
Kekhawatiran lainnya berkaitan dengan kemungkinan Arab Saudi melakukan pengayaan uranium dan pemrosesan ulang limbah nuklir. Kedua aktivitas tersebut dianggap sensitif karena secara teknis dapat membuka jalur menuju kemampuan yang berpotensi digunakan untuk pengembangan senjata nuklir.
Arab Saudi selama ini menegaskan bahwa program nuklirnya ditujukan untuk kepentingan damai, terutama pengembangan energi.
Namun, Putra Mahkota Mohammed bin Salman sebelumnya pernah mengatakan bahwa Arab Saudi dapat mempertimbangkan untuk memiliki senjata nuklir jika Iran mengembangkan senjata serupa. Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai potensi perlombaan senjata nuklir di kawasan Timur Tengah.
Berbeda dengan Kesepakatan AS dan Uni Emirat Arab
Kesepakatan dengan Arab Saudi juga memiliki perbedaan dengan perjanjian nuklir sipil yang sebelumnya ditandatangani AS dan Uni Emirat Arab (UEA).
Dalam kesepakatan yang diteken pada 2009, UEA secara permanen menyatakan tidak akan melakukan pengayaan uranium dan pemrosesan ulang bahan bakar nuklir.
Sementara itu, kesepakatan dengan Arab Saudi tidak memberikan pembatasan serupa secara permanen. Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian utama sejumlah anggota parlemen dan pakar nonproliferasi.
Pemerintahan AS membela kesepakatan tersebut dan menyatakan bahwa kerja sama itu tetap memenuhi persyaratan nonproliferasi berdasarkan US Atomic Energy Act, serta mempertahankan standar keselamatan nuklir yang ketat.
Di sisi lain, Arab Saudi sebelumnya menyatakan bahwa jika tidak dapat bekerja sama dengan AS, Riyadh dapat mencari mitra lain seperti China atau Rusia, yang memiliki pendekatan berbeda dalam pengawasan dan kerja sama teknologi nuklir.
Kesepakatan Nuklir AS-Saudi Tunggu Persetujuan Kongres
Meski telah ditandatangani, kesepakatan nuklir AS dan Arab Saudi belum sepenuhnya berlaku. Perjanjian tersebut masih harus melalui proses peninjauan di Kongres AS.
Berdasarkan aturan AS, Kongres memiliki periode tertentu untuk meninjau kesepakatan kerja sama nuklir dan dapat mengajukan keberatan. Namun, upaya untuk menggagalkan perjanjian akan menghadapi proses politik yang tidak sederhana, termasuk kemungkinan adanya hak veto presiden.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat telah mengkritik kesepakatan tersebut. Mereka memperingatkan bahwa akses Arab Saudi terhadap teknologi nuklir yang lebih maju tanpa pengamanan tambahan dapat meningkatkan risiko proliferasi nuklir di Timur Tengah.
Para pengkritik juga mendesak pemerintahan AS memastikan adanya mekanisme pengawasan yang lebih kuat sebelum Arab Saudi memperoleh akses penuh terhadap teknologi nuklir Amerika.
Kesepakatan ini pada akhirnya menjadi langkah besar dalam memperluas kerja sama strategis antara Amerika Serikat dan Arab Saudi. Namun, perjanjian tersebut diperkirakan masih akan menghadapi perdebatan panjang terkait keamanan nuklir, pengawasan internasional, pengayaan uranium, dan risiko proliferasi senjata nuklir di Timur Tengah.
Sumber: Indiatoday
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








