Akurat
Pemprov Sumsel

Apa Itu TTS? Disebut-sebut Jadi Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Shalli Syartiqa | 3 Mei 2024, 19:06 WIB
Apa Itu TTS? Disebut-sebut Jadi Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca

AKURAT.CO Efek samping yang dapat dipicu oleh vaksin Covid-19 AstraZeneca disebut sebagai sindrom trombosis trombositopenia (TTS).

Sementara itu, AstraZeneca adalah salah satu merek vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.

Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (2/5/2024), perusahaan farmasi AstraZeneca mengakui adanya risiko efek samping yang jarang terjadi dari vaksin buatannya kepada pengadilan.

"Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme alasannya tidak diketahui," tulis AstraZeneca.

Lantas, apa itu TTS yang menjadi efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Apa itu TTS?

Trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) adalah suatu sindrom yang sangat jarang terjadi.

Ini sering disebut sebagai trombositopenia trombotik imun yang diinduksi oleh vaksin (vaccine-induced immune thrombotic thrombocytopenia/VITT) karena timbul setelah penerimaan vaksin Covid-19 tertentu.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dikabarkan Punya Efek Samping Langka, Ini Kata Menkes Budi Gunadi

TTS terjadi ketika seseorang mengalami pembekuan darah (trombosis) bersamaan dengan jumlah trombosit yang rendah (trombositopenia).

Trombosis adalah pembentukan gumpalan darah yang dapat menghalangi aliran darah normal di pembuluh darah yang terkena.

Di sisi lain, trombositopenia adalah keadaan di mana jumlah trombosit dalam darah tidak mencukupi.

Trombosit biasanya membantu dalam proses pembekuan darah untuk menghentikan pendarahan yang berlebihan.

 

 

Efek samping jarang TTS terjadi pada sebagian kecil individu setelah menerima jenis vaksin Covid-19 tertentu.

Selain AstraZeneca, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga melaporkan bahwa vaksin Covid-19 Johnson & Johnson (J&J) dapat menyebabkan TTS pada beberapa orang.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.