Akurat Logo

Arti Istilah By-stander Bullying dan Cara Menanganinya

Redaksi Akurat | 9 Juni 2026, 12:15 WIB
Arti Istilah By-stander Bullying dan Cara Menanganinya
Bullying

AKURAT.CO Bullying tidak hanya melibatkan pelaku dan korban.

Ada satu pihak lain yang sering terlupakan, yaitu by-stander atau saksi mata. Namun istilah ini masih awam dan butuh penjelasan lanjut untuk memahaminya.

Lalu, apa sebenarnya arti istilah by-stander bullying dan bagaimana cara menanganinya? Simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Jangan Diam Saja! Begini Cara Siswa Membantu Teman yang Menjadi Korban Bullying di Sekolah

Apa Itu By-Stander?

By-stander adalah orang yang menyaksikan tindakan perundungan secara langsung, tetapi tidak terlibat sebagai pelaku maupun korban.

Kehadiran mereka memiliki peran penting dalam menentukan arah situasi yang terjadi, meskipun posisi mereka dalam kasus bullying kerap menimbulkan perdebatan karena bisa berdampak positif maupun negatif tergantung pada tindakan yang diambil.

Sementara itu ada istilah by-stander effect yang artinya kondisi psikologis ketika seseorang memilih untuk tidak bertindak atau menolong orang lain yang sedang dalam kesulitan, terutama saat ada banyak orang lain yang juga menyaksikan kejadian tersebut.

Situasi ini dapat terjadi di berbagai tempat dan justru membuat korban semakin menderita karena tidak segera mendapatkan pertolongan.

Dalam konteks bullying, seorang by-stander bisa:

  1. Hanya menyaksikan perilaku bullying

  2. Ikut melakukan bullying kepada orang lain

  3. Menjauh dari situasi terjadinya bullying

  4. Berani mengambil tindakan dan membela korban bullying.

Dampak By-stander Bullying

Ketika seseorang hanya menjadi penonton saat bullying terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh by-stander itu sendiri.

Dampak bagi korban: diamnya by-stander bisa membuat mereka merasa sendirian, tak berdaya, malu, menyebabkan depresi, dan yang lain sebagainya.

Dampak bagi by-stander sendiri: menyaksikan kekerasan tanpa bisa berbuat apa-apa bisa menimbulkan rasa bersalah, takut, trauma, ketergantungan pada kelompok, dan hilangnya rasa empati.

Baca Juga: Waspada! Bullying di Era Digital Picu Depresi hingga Ide Bunuh Diri pada Gen Z

Cara Menangani Agar Tidak Menjadi By-stander Bullying Pasif

Kumpulkan Keberanian untuk Bertindak

Jangan hanya diam atau ikut mendukung tindakan perundungan dalam bentuk apa pun. Setiap orang punya tanggung jawab untuk menghentikan perilaku yang menyakiti orang lain.

Laporkan Perilaku Bullying

Segera beri tahu orang tua, guru, atau polisi jika melihat seseorang mengalami perundungan. Jangan ragu untuk menceritakan secara detail apa yang terjadi agar mereka bisa mengambil langkah yang tepat.

Berikan Dukungan kepada Korban

Kita bisa memberi dukungan dengan cara membantu mereka mencari pertolongan. Kamu bisa menemani mereka mendatangi pihak yang bisa memberikan bantuan, seperti guru, konselor, atau lembaga terkait.

Menemani Korban Bullying

Cobalah untuk mendekat atau menemani orang yang menjadi target perundungan. Kehadiran seseorang di sekitar mereka bisa membuat pelaku enggan bertindak. Selain itu, mereka juga akan merasa lebih aman dan tahu bahwa ada yang peduli padanya.

Ajak Orang Lain untuk Ikut Berperan

Dorong orang-orang di sekitar untuk bersama-sama menentang bullying.

Semakin banyak orang yang sadar dan bertindak, semakin besar kemungkinan perilaku perundungan bisa dihentikan dan tercipta lingkungan yang lebih aman bagi semua.

By-stander bullying adalah situasi di mana seseorang menyaksikan tindakan perundungan tanpa terlibat langsung sebagai pelaku atau korban.

Peran by-stander sangat penting karena tindakan mereka dapat memperburuk atau membantu menghentikan bullying.

Menjadi by-stander pasif dapat berdampak negatif bagi korban maupun saksi itu sendiri.

Untuk mencegah hal ini, seseorang perlu berani bertindak, melaporkan kejadian, memberikan dukungan, menemani korban, dan mengajak orang lain untuk bersama-sama menentang bullying.

Dengan begitu, lingkungan menjadi lebih aman dan suportif bagi semua pihak.

Shera Amalia Ghaitsa (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R