Biaya Haji Tahun 2024 Bisa Dicicil, Begini Caranya, Bisa Jadi Solusi Saat Biaya Haji Naik

AKURAT.CO - Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M sebesar Rp93.410.286. Dari jumlah tersebut, 60 persennya akan dibayar oleh jamaah untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan rata-rata sebesar Rp56.046.172. Namun biaya haji tahun 2024 bisa dicicil.
Untuk mengatasi kenaikan ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema baru dalam pelunasan. Kemenag membuka skema cicilan pelunasan biaya haji melalui top up virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH.
"Sistem nya top up. Tidak ada ketentuan (jumlahnya). Jadi tidak kayak tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas. Sekarang bisa top up. Relatif lebih ringan," Gus Yaqut, dikutip dari NU Online, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Kuota Jemaah Bertambah, Jumlah Petugas Haji Indonesia Tahun 2024 Justru Turun 50%
Dikatakan bahwa pola pembayaran dengan cara cicilan ini bisa meringankan beban kenikan biaya haji dengan melakukan setoran ke virtual account jemaah.
Terlebih, disebutkan bahwa saat ini keputusan jumlah BPIH lebih cepat sekitar 3 bulan dibanding tahun lalu. Hal ini menambah waktu persiapan pelunasan yang dimiliki oleh jamaah.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi juga menyebut bahwa penetapan BPIH lebih awal ini untuk memberikan kesempatan calon jamaah untuk menyiapkan dana pelunasan.
Adapunnrata-rata setiap jamaah tinggal melunasi Bipih sebesar Rp28,6 juta dari Rp56 juta yang harus dibayar.
Hal ini karena jamaah sudah melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta saat pendaftaran awal. Skema baru ini harapannya tidak akan memberatkan jemaah dalam melakukan pembayaran haji.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










