Hukum Suami Istri Bermesraan di Ruang Publik, Awas Jangan Disepelekan!

AKURAT.CO Dalam Islam, suami istri diperbolehkan untuk bermesraan satu sama lain. Hal ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang dan cinta antara suami istri.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya tempat saat bermesraan. Sebaiknya tidak dilakukan di ruang publik, apalagi sampai mengundang nafsu syahwat yang melihat.
Bermesraan di ruang publik hukumnya makruh, hal ini karena bermesraan di tempat umum dapat menimbulkan fitnah dan mengganggu kenyamanan orang lain.
“Selagi tidak dengan irama syahwat maka itu adalah makruh. Tapi itu kalau menciumnya sudah membangkitkan syahwat orang maka haram hukumnya,” kata Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Dikutip pada Selasa (19/12/23).
Baca Juga: 5 Anjuran Nabi Saat Minum Air Putih Agar Sehat dan BerpahalaBuya Yahya menjelaskan terdapat perbedaan antara tampil mesra dan bermesraan.
Menurutnya, menunjukkan keakraban secara terbuka (tampak mesra) adalah hal yang wajar, sementara mengekspresikan keakraban secara berlebihan (bermesraan) sebaiknya tidak dilakukan di ruang publik.
"Tampak mesra adalah jalan yang baik dan benar. Kalau bermesraan yang kalau orang melihat bisa membangkitkan sahwat itu tidak diperkenankan," kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bermesraan dengan cara yang jelas menunjukkan aurat, secara tegas dinyatakan haram.
"Sampai dikatakan oleh fiqih mencium istri dengan nada membangkitkan sahwat menjadikan muru'ah itu kewibawaan di dalam agama itu hilang, sehingga kesaksiannya nanti tidak bisa diterima," kata Buya.
Bermesraan di tempat umum dianggap sebagai perilaku yang kurang terpuji dalam etika Islam, karena hal tersebut dapat merusak citra serta martabat seorang Muslim.
Baca Juga: Judi Online Masih Marak di Kalangan Masyarakat, Berikut Penjelasan Haramnya Perjudian dalam Islam
Ajaran Islam menekankan pentingnya memiliki sifat malu dan menjaga kehormatan diri untuk mempertahankan martabat yang dimiliki.
Dikutip dari NU Online, rasa malu yang dimaksud dalam ajaran agama bukanlah malu terhadap kebaikan atau malu untuk bertanya saat tersesat.
Ini lebih tentang memiliki rasa malu untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dalam agama. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عقبه بن عمرو الانصاري الْبَدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ، فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ. رَوَاهُ الْبُخَارِي
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Masud Uqbah bin ‘Amr Al Anshari bahwa Nabi bersabda: “Sesungguhnya sebagian dari apa yang telah diketahui oleh manusia dari pesan kenabian yang terdahulu: jika kamu tak punya malu, maka berbuatlah sesukamu.” (HR. Al Bukhari)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









